SOPPENG- Polsek Lalabata melaksanakan program Jumat Curhat Kapolres Soppeng di Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata Kab. Soppeng, Jumat 02 Desember 2022.
Jumat Curhat yang dilaksanakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalabata Iptu Norta Jaya, SH, didampingi Sekdes Mattabulu Abd. Kadir bersama Dusun Ale Tellue Abd. Rahim dengan mendengar langsung keluhan segenap lapisan masyarakat di Desa Mattabulu.
Dalam kegiatan ada 3 point penting yang dibahas warga yaitu terkait masalah hewan ternak, kegiatan kemasyarakatan serta permasalahan minuman Ballo (Arak).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Lalabata Iptu Norta Jaya, SH, menghimbau para warga agar tetap memperhatikan hewan ternaknya dan tidak dilepas disembarang tempat yang dapat memasuki dan merusak kebun milik warga.
Sementara itu untuk kegiatan Kemasyarakatan, Iptu Norta Jaya, SH, menghimbau agar masyarakat yang melaksanakan kegiatan apapun yang menimbulkan keramaian agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri serta tidak mengundang pengguna jasa hiburan musik yang menampilkan porno aksi dan tarian erotis.
Masalah minuman Ballo atau yang dikenal dengan nama tuak juga menjadi perhatian dalam program Jumat Curhat, untuk itu Kapolsek Lalabata menghimbau kepada para warga agar berhenti memproduksi minuman tersebut yang mana berdasarkan laporan masyarakat bahwa produksi dan penjualan Ballo berasal dari Desa Mattabulu.
Program Jumat Curhat merupakan Program dari Kapolres Soppeng yang bertujuan memberikan pelayanan Optimal dengan mendengar langsung keluhan warga, atas hal tersebut Aparat Pemerintah Desa Mattabulu menyampaikan apresiasi terselenggaranya Program Jumat Curhat dan berharap dapat memberikan manfaat dan solusi bagi masyarakat di Kecamatan Lalabata terkhusus sampai kewilayah Desa dan Lurah. (Amiruddin Baringeng).