WAJO- Untuk mencegah tindak kejehatan khususnya Pencurian, Narkoba dan Passobis atau Pa’halo-halo istilah Bahasa Bugis di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo.
Kapolsek Kecamatan Maniangpajo, AKP Ramli Kamran, SH memimpin langsung Patroli, Minggu (05/07/2020) sikitar pukul 23.30 dini hari.
Sasarannya yakni Remaja yang masih melakukan aktifitas pada jam tengah malam. Hal itu terlihat di Konter HP Kapten Cell di pusat Kota Anabanua Kecamatan Maniangpajo di kontor tersebut, didapati dua Remaja asal Lakadaung Kecamatan Maniangpaji yang hendak menarik uang.
Kedua Remaja tersebut, diketahui bernama Wandi dan Ardi, saat ditanya nama pemilik Rekening keduanya tidak bisa menyebutkan nama. Dia hanya menjelaskan, bahwa Rekening tersebut ditukar dari temannya tanpa menyebut siapa nama temannya.
Kapolsek Maniangpajo, AKP Ramli Kamran, SH, menjelaskan bahwa, “Polisi itu harus cermat menilai suatu kegiatan. Masa, ditengah malam seperti ini masih ada aktifitas, apalagi menarik uang ditengah malam, untuk apa”.
“Saya tahu dan sudah Kenyang dengan operandi dan persoalan Sobis, karena saya pernah tugas di daerah yang terkenal dengan sobisnya makanya saya tahu. Biasanya jam seperti ini, mereka menarik uangnya karena sudah limit,” jelas AKP, Ramli.
Kedua remaja tersebut tidak ditahan, hanya dinasehati agar menjauhi aktifitas yang berpotensi terjadinya tindakan kejehatan seperti Narkoba, Sobis dan Pencurian, lalu keduanya disuruh segera pulang kerumahnya. (SM/Hz).