SOPPENG- Personil Polsek Tamalatea Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Tamalatea AIPTU Muh. Alwi S, melaksanakan giat Patroli Biru diwilayah hukum Polsek Tamalatea Polres Jeneponto
Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19. Selasa (02/03/2021). Dalam giat Patroli Blue Light tersebut, Personil menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong untuk tidak beraktivitas terlalu larut malam (membubarkan diri).
Minum minuman keras dan jauhi Narkoba serta memberikan himbauan agar patuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Jauh Kanit Patroli menjelaskan ke awak media kegiatan Patroli Biru (Blue Light) dilaksanakan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas,
Sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19
Ditempat terpisah Kapolsek Tamalatea IPTU Hamka, S.Sos, mengungkapkan ke awak media dimana menekankan kepada personilnya agar aktif melaksanakan Patroli
Baik itu malam atau siang hari dengan tujuan agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, tandasnya. (K. Jaya).