LUTIM- Dalam rangka mensukseskan program Vaksinasi Polwan Polres Luwu Timur melaksanakan himbauan secara mobile untuk menyampaikan informasi terkait pelayanan di kantor kepolisian dan pentingnya Vaksinasi ditengah pandemi Covid-19. Jumat(18/06/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Desy Ayu, S.IK, MH, melaksanakan himbauan keliling di Kota Malili.
“Masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang ingin mengurus surat izin mengemudi atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Luwu Timur sekarang wajib menyertakan surat keterangan Vaksin yang telah dikeluarkan oleh kantor fasilitas kesehatan terdekat”. Kata IPTU Desy Ayu, S.IK.
Kasat Lantas menjelaskan, bahwa aturan baru tersebut dalam rangka mensukseskan program Vaksinasi Pemerintah.
“Aturan ini mulai berlaku pada hari Senin depan tanggal 21 Juni 2021, jadi masyarakat yang belum melakukan Vaksinasi kami Polres Luwu Timur siap menerima pendaftaran bagi masyarakat yang belum Vaksin karna tanggal 26 Juni 2021 nanti akan diadakan Vaksinasi Massal”. Jelas Kasat Lantas Polres Luwu Timur.
Terpisah Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, S.IK, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur, agar tidak takut di Vaksin karena Vaksin mencegah penularan Covid-19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur ayo sukses program Vaksinasi Pemerintah ini dalam rangka mencegah kasus penularan Covid-19, jadi yang ingin mendaftar, masyarakat dapat mendaftarkan diri di kantor Polisi terdekat, mari bersama kita cegah penularan Covid-19 dengan Vaksinasi terjamin aman, sehat dan halal”. Kata Kapolres Luwu Timur.
Terakhir Kapolres Luwu Timur memerintahkan Polsek jajaran agar melakukan sosialisasi dan penghimbauan terkait pelayanan di kantor Polisi dan pentingnya Vaksinasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19. (*/Pati).