LUWU, ASPIRASI POST- Memasuki hari ke 10, Program sosial revitalisasi rumah tidak layak huni, kerjasama Polres Luwu dan Dinas Perkim Kab. Luwu, secara keseluruhan pengerjaan bangunan 10 rumah telah mencapai 75 %.
Untuk percepatan pekerjaan, Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso, S.Ik. MH, menekankan kepada para Kapolsek jajaran Polres Luwu, serta Perwira pengawas pekerjaan untuk mempercepat pekerjaan, sehingga seluruh pekerjaan bedah rumah dapat rampung 100 %, sesuai dengan rencana, tegas AKBP Dwi Santoso.
Dengan percepatan pekerjaan bedah rumah, diharapkan para pemilik atau penerima manfaat tidak terlalu lama menumpang di rumah orang lain, dan segera dapat menikmati rumah hunian yang layak, imbuhnya.
Setelah pekerjaan bedah rumah selesai, rencananya Kapolres Luwu akan menyerahkan langsung kepada 10 penerima manfaat bedah rumah, yang ada di 10 Kecamatan di Kabupaten Luwu. (Absal).