PINRANG- Melalui peraturan Bupati no 37 Tahun 2021 yang mengatur tentang beasiswa pendidikan kepada Mahasiswa berprestasi dan tidak mampu.
Bupati Pinrang Irwan hamid melalui Sekda Pinrang Ir. A. Budaya menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan bagi Mahasiswa Pinrang yang berprestasi dan tidak mampu. “Hal ini merupakan realisasi visi misi Bupati seperti yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2019-2024, mewujudkan pendidikan unggul yang murah dan berkeadilan bagi warga, khususnya para Mahasiswa dalam rangka mendorong peningktan kualitas SDM dalam mendukung percepatan pembangunan Daerah” yang diselenggarakan, Selasa 30 Desember 2021 bertempat di Aula Kantor Dinas Dikbud Kab. Pinrang, ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Dikbud Kab.Pinrang Muzakkir, S.Pd, M.Pd, yang mewakili Panitia seleksi calon penerima beasiswa pendidikan menyampaikan, bahwa jumlah Mahasiswa yang mendapatkan bantuan tahap pertama berjumlah 30 orang dengan rincian 25 orang Program S1 dan 5 orang Program S2, pungkasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Pinrang secara pribadi yang diwakili oleh Sekda Pinrang juga menyerahkan bantuan kepada Nuraeni Mahasiswi UNM asal Pinrang yang juga bekerja sebagai buruh industri di Kab. Pinrang.
Para orang tua yang juga turut mendampingi anaknya dalam acara tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pembinaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam meringankan beban Mahasiswa dalam penyelesaian studinya, karena beasiswa yang diterima akan digunakan untuk pembayaran SPP tiap Tahunnya. (84R).