PINRANG- DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama, “Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022” yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pinrang, Selasa 27 September 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin yang memimpin langsung Rapat Paripurna mengungkapkan, bahwa, Rapat Paripurna kali ini, merupakan Hasil pembahasan tingkat pertama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang yang hasilnya akan dibacakan didepan peserta Rapat Paripurna, ucapnya.
Sementara dari hasil pembahasan rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Ir. Syamsuri mengungkapkan bahwa, pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang telah menyetujui bersama Ranperda terkait Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2022.
Hal ini, kata Syamsuri sudah dapat dijadikan dasar penyusunan Anggaran pada perubahan Anggaran Tahun 2022, pungkasnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M. Si, mengungkapkan Apresiasi yang besar atas kerjasama yang dibangun oleh pihak Eksekutif dan Legislatif dalam pembahasan Ranperda Perubahan ini.
Alimin pun berharap agar pergeseran APBD yang tertuang dalam Ranperda ini diharapkan bisa digunakan dengan maksimal dan lebih bijak ditengah keterbatasan ketersediaan Anggaran pada beberapa Tahun belakangan ini.
Tak lupa, Alimin berharap kepada semua Kepala OPD untuk menindaklanjuti setiap saran dan pertimbangan dari pihak DPRD Kabupaten Pinrang.
“Kami harap kepada rekan-rekan Kepala OPD untuk memberikan atensi atas apa yang diusulkan dan disarankan oleh Pihak DPRD Kabupaten Pinrang,” pungkas Wabup Alimin.
Pada kegiatan ini turut hadir Unsur Forkopimda, Sekda Pinrang, Ir. Budaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Pinrang, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Pinrang. (84R).