LUWU, ASPIRASI POST- Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kab. Luwu 2019 – 2024 ditunda, 3 Juli di Aula Bappeda Belopa.
Penundaan tersebut terpaksa di lakukan komisioner KPU Luwu yang di sampaikan langsung oleh Ketua KPU, Hasan Sofyan lantaran tidak ada surat registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU RI.
“Kami memohon maaf kepada bapak-ibu sekalian, sedianya hari ini kita gelar Pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kab. Luwu. Berhubung KPU RI dan KPU Sulsel belum menerima surat registrasi MK, olehnya itu KPU Luwu belum di perkenankan menggelar Pleno Penetapan” pungkas Hasan.
Hingga berita ini di muat, belum ada jadwal pasti kapan Pleno akan diagendakan ulang. Undangan Pleno berikutnya, akan di kirim oleh sekretariat KPU Luwu setelah ada perintah dari KPU RI dan KPU Sulsel.
“Kami akan kirimkan undangan Pleno setelah ada perintah dari KPU RI dan KPU Sulsel,” kunci Hasan. ( Absal ).