JENEPONTO- Razia penertiban PPKM Mikro di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, masih berlanjut memasuki hari keempat, Sabtu (17/7/2021). Kali ini, sasaran operasi ialah Taman Turatea, Kecamatan Binamu dan sejumlah warung kopi.
Pantauan media ini di Taman Turatea, sejumlah pasangan muda-mudi lari kocar-kacir saat petugas dari Satpol PP dan TNI-Polri hingga Dinas Kesehatan Jeneponto datang.
Beberapa diantaranya kedapatan berdua di Gazebo dengan suasana gelap gulita. Bahkan, sebagian dari mereka nekat meninggalkan pasangannya saat petugas datang.
Kepala Satpol-PP Jeneponto M. Nasuhan mengatakan, razia PPKM Mikro ini memang bertujuan untuk membubarkan sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Di Taman Turatea memang banyak orang, barangkali karena mengingat malam Minggu, sehingga banyak kelompok-kelompok di dalamnya. Dan alhamdulilah sempat dibubarkan dan menerima. Tak ada persoalan,” ujar Nasuhan.
Selain itu, dari operasi malam ini, petugas juga menemukan sejumlah warkop yang masih bandel. Mereka meminta maaf kepada petugas karena melanggar jam operasional.
“Iya masih banyak ditemukan, namun begitu melihat petugas dia berkemas untuk menutup warkopnya. Bahkan memohon maaf karena pelanggan-pelanggan lebih awal di dalam daripada petugas yang datang,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku masih memberikan kebijikan kepada para pelaku usaha yang kedapatan masih menjual di atas batas yang telah ditentukan. Namun, jika ditemukan ketiga kalinya, petugas tak segan-segan akan menutup warkop tersebut.
“Kalau kita sudah lakukan teguran-teguran sampai tiga kali yah, kita rapat kembali menyerahkan kepihak hukum berdarsarkan sanksi dan aturan yang dilakukan oleh aturan yang ada,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, terdapat beberapa pelaku usaha telah membuat peryataan secara tertulis untuk tidak mengulangi kesalahan. Namun, masih tetap melanggar.
“Walaupun sudah melakukan perjanjian, kita tetap pantau kembali,” tandasnya. (K -J).