• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 15, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Rekening Gendut direktur PT Pinrang Sejahtera, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Admin by Admin
Oktober 29, 2024
0
Rekening Gendut direktur PT Pinrang Sejahtera, Ditetapkan Sebagai Tersangka
0
SHARES
135
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- Kasi Intel dan Kasi Pidsus mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH.,MH, saat melakukan press release di kantor Kejari Pinrang, Selasa 29 Oktober 2024.

Saat press release, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH, MH, menetapkan MAA (direktur Pinrang sejahtera) selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi Mall Sejahtera Pinrang tahun 2017-2024 tentang penggunaan sewa menyewa, “Perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan Direktur Pinrang Sejahtera, yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tersanka”.

Tersangka MAA melakukan pengelolaan Gedung Mall Sejahtera yang berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemda Pinrang dengan PT. Pinrang Sejahtera.

BacaJuga

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, PT. Pinrang Sejahtera menyewa dan mengelola Mall Sejahtera dengan jangka waktu 5 (lima) Tahun, sejak 2012-2016, setelah melewati jangka waktu yang di tetapkan, (sesuai perjanjian dengan Pemda Pinrang,) setelah di 2016 sudah tidak ada lagi perpanjangan waktu sewa, namun di 2017 PT. Pinrang Sejahtera sudah tidak mempunyai hak atas pengelolaan Mall tersebut, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH, MH.

Agung Bagus Kade menambahkan, tersangka MAA masih memanfaatkan Gedung Mall tersebut dan memungut sewa sejak 2017-2024, sehinggah negara dirugikan sebesar Rp. 1.278.555.486.

Untu diketahui, tersangka MAA, melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) huruf b undang undang nomor 31, Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana dan diubah UU nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 Tahun Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan ketentuan dalam pasal 21 KUHAP, maka tersangka MAA dilakukan penahanan oleh tim penyidik kejaksaan negeri pinrang selama 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Pinrang, pungkasnya. (84R).

Previous Post

Debat Perdana, “Pasangan BERIMAN” Kuasai Panggung

Next Post

KPU Pinrang Menyelenggarakan Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

Related Posts

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH
Hukum

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

by Admin
Januari 15, 2026
0

TOWUTI- Siapa yang tak kenal pelansir solar besar asal Towuti yang satu ini. Keberadaanya, setiap hari di SPBU Nuha mengambil...

Read more
Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Januari 7, 2026
​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

Desember 21, 2025
IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Oktober 14, 2025
Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

September 25, 2025
Next Post
KPU Pinrang Menyelenggarakan Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

KPU Pinrang Menyelenggarakan Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Maret 14, 2026
UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Maret 10, 2026
Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Maret 9, 2026
Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Maret 8, 2026
Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026

BERITA TERBARU

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Maret 14, 2026
UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Maret 10, 2026
Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Maret 9, 2026
Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Maret 8, 2026
Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Maret 14, 2026
UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya