PINRANG- Satreskrim Polres Pinrang di Satuan unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) menggelar Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Balita Mutiara (tiara) yang berusia Empat tahun oleh ibu tirinya sendiri di Aula Mapolres Pinrang,
Rekonstruksi tersebut di pimpin langsung Oleh Ipda Muis Panrita selaku kanit PPA Polres Pinrang melaksanakan kegiatan rekonstruksi di Aula Mapolres Pinrang guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan oleh keluarga korban (keluarga suaminya).
Muis Panrita mengungkapkan, “Kegiatan Rekonstruski tersebut sengaja dilaksanakan di Aula Mapolres Pinrang guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diiginkan pada saat pelaksanaan Rekonstruski sedang berjalan nantinya,
“Sengaja kami gelar rekonstruksi di Aula Mapolres Pinrang, apa bila rekonstruksi ini dilaksanakan di lokasi tempat kejadian perkara, akan sangat berbahaya bagi pelaku itu sendiri nantinya, ucapnya.
Muis menambahkan, “ada sekitar 30 adegan dalam kegiatan rekonstruksi tersebut. Dalam adegan rekonstruksi, orang tua kandung korban Herman (34) beserta paman korban turut hadir sebagai saksi serta menyaksikan kegiatan rekonstruksi pembunuhan anak kandungnya Mutiara (tiara) Bocah Balita yang masih berumur Empat tahun akibat keberingasan Ibu tirinya di Aula Mapolres Pinrang”.
“Usai pelaksanaan rekonstruksi, pelaku bersama barang bukti kembali diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”. (8ar).