PINRANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang memperpanjang masa Rekruitmen PPS, hingga 2 Januari mendatang.
Menurut Ali DJodding (divisi SDM, sosdiklih dan parmas) mengatakan, masa rekruitmen untuk penjaringan PPS akan diperpanjang hingga 2 Januari mendatang. “Untuk Kecamatan Paleteang dan Mattiro Sompe sudah terpenuhi, sehingga masa Rekruitmen ditutup,” kata dia saat dihubungi Sabtu 31 Desember 2022.
“Penambahan masa rekruitmen diperpanjang hingga 2 Januari mendatang”.
Menurut dia, dari penelitian dan rekapitulasi jumlah pelamar yang masuk dari 10 Kecamatan itu belum mencapai target. “Sebab jumlah pelamar, harusnya 6 orang setiap Desa atau Kelurahan”.
Oleh karena itu lanjut dia, untuk memenuhi kuota per Desa/Kelurahan, masa rekruitmen penjaringan PPS diperpanjang. “Ada 37 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 10 Kecamatan yang kekurangan pelamar PPS”.
Lanjut Ali Djodding, Untuk ujian tertulis bagi pelamar PPS ini akan dilaksanakan sesuai tahapan pada tanggal 6-11 Januari 2023, dengan perencanaan model tertulis dengan Komputer / CAT. “Bagi pelamar yang sudah melalui verifikasi berkas diharapkan untuk segera bersiap mengikuti tahapan seleksi berikutnya”. (84R).