SIDRAP- Baru beberapa hari menginap di Hotel Prodeo, residivis spesialis pencuri barang elektronik, kabur dari Sel Mapolsek Watang Pulu Kabupaten Sidrap, Kamis 8 Oktober 2020.
Adapun identitas Tahanan yang melarikan diri bernama Baharuddin Lancidi alias Lagaba (28) dengan cara menjebol plafon Sel Mapolsek Wattang Pulu Kab. Sidrap.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Wattang Pulu IPTU Hamzah saat ditemui oleh awak media, kata dia. “Benar, Pelaku yang melarikan diri dari Sel Mapolsek Wattang Pulu Kabupaten Sidrap bernama Baharuddin Lancidi alias Lagaba warga Jalan Laupe, Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap”.
Pelaku melarikan diri melalui Plafon Sel Tahanan dengan menerobos plafon yang terbuat dari kayu papan dan keluar lewat plafon samping Sel Tahanan, ungkapnya.
Dia juga menambahkan, Pelaku Lancidi alias Lagaba, mulai ditahan pada tanggal 05 September 2020 dengan tindak pidana 363, sampai tersangka melarikan diri.
Lanjut IPTU Hamzah “kami sudah melakukan pencarian dengan melibatkan anggota Reskrim serta dibantu beberapa anggota lainnya. Bahkan kami sudah menemui pihak keluarga untuk membantu mencari pelaku atas nama Lagaba”.
Hingga berita ini diturunkan terduga Pelaku yang melarikan diri dari Sel Tahanan Mapolsek Wattang Pulu belum ditemukan (8ar).