LUTRA, ASPIRASI POST- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu penghasilan Provinsi yang terbilang cukup lumayan. Jika di hitung-hitung penghasilan Provinsi lewat Pajak Kendaraan Bermotor dalam setahun, khusus di Luwu Utara, jika semua pemilik kendaraan sadar, dapat mencapai ratusan juta rupiah, bahkan lebih.
Dalam hal ini perlu semua pihak memahami, bila lewat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor banyak yang bisa di lakukan Pemerintah, ungkap Kanit Regident Samsat Lutra Ipda Jusman, SE.
Menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor harus sadar dalam setiap tahunnya, hendak jangan lalai untuk menyelesaikan tanggung jawab itu, jika dilalaikan akan berurusan dengan undang-undang.
Demi menertibkan itu, Samsat Lutra melakukan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dengan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas.
“Semua kendaraan baik milik pribadi, umum maupun milik Pemda kita periksa. Jika memang kita dapatkan kendaraan yang bermasalah kita akan tindaki sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Ipda Jusman saat di temui di tempat penertiban. Senin 26 Agustus 2019.
Penertiban kali ini di pimpin langsung Kanit Rigeden Samsat Lutra Ipda Jusman, SE, sebagai bentuk keseriusan dalam ketertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Zakaria).