LUWU, ASPIRASI POST- Kanit Regident Luwu Ipda Muhammad Tahir Laming, M.Si, kepada media ini mengatakan pelayanan cepat dan prima sudah menjadi suatu keharusan seorang polisi dalam melaksanakan topuksinya, dimana pun dirinya bertugas.
Begitu pun di Kantor Samsat Luwu, bagi anggota kepolisian dalam bertugas dibutuhkan kedisiplinan dan keikhlasan demi memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat yang datang melakukan pengurusan kendaraan bermotor di Kantor Samsat, ungkap Ipda Muhammad Tahir Laming, M.Si, diruang kerjanya, Rabu (20/11/2019).
Lanjut, Ipda Muhammad Tahir Laming, M.Si, menuturkan dengan komitmen menjalankan tugas dan menarapkan setiap aturan Wilaya Bebas Korupsi (WBK) di Samsat Polres Luwu, begitupun terkait biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, kami berlakukan sesuai aturan dan ketentuan Nasional yang berlaku dan bekerja secara proposianal, sehingga pengurus terpuaskan, ucapnya.
Katanya, selama bertugas di Luwu sebagai Kanit Regident, dirinya dari awal telah menerapkan pelayanan cepat dan prima dalam penerbitan STNK, juga pembuatan pisik Plak no kendaraan. “Kita menyiapkan segala persiapan tinggal di cetak, jika masyarakat memerlukannya dalam waktu cepat segera mungkin,” tutur Ipda Muhammad Tahir Laming, M.Si.
Jauh, ia mengatakan pada prinsipnya, untuk menjamin terselenggaranya, pelayanan di Kantor Samsat, dimana sesuai pelayanan yang mengedepankan norma kepada wajib pajak, sesuai motto kami di Samsat yaitu kepuasan anda adalah menjadi tujuan utama kami dalam melayani, tutup Ipda Muhammad Tahir Laming, M.Si, mengakhiri perbincangan dengan wartawan Aspirasi Post. (Absal).