WAJO- Satuan Lalu Lintas Polres Wajo melakukan kegiatan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan dibeberapa titik dalam kota Sengkang, antara lain Jalan Masjid Raya dan sekitar Pasar Sentral Sengkang, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Rabu (14/6/2023). Kegiatan ini dimulai dengan pelaksanaan apel pagi dan dilanjutkan dengan kegiatan di jalan menggunakan spanduk dan papan imbauan keselamatan.
Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman, SH, MH, melalui Kasatlantas AKP Nawir Eming, SE, membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggota di Lapangan.
“Iya, benar. Anggota Satlantas Polres Wajo pada hari itu, Rabu 14 Juni 2023 turun langsung ke jalan raya dibeberapa titik dalam Kota Sengkang, antara lain Jalan Masjid Raya dan sekitar Pasar Sentral Sengkang,” ujar AKP Nawir Eming.
Bertujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, petugas Satlantas membagikan brosur dan stiker yang berisikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Petugas juga memberikan himbauan di jalan dengan menggunakan spanduk dan papan imbauan keselamatan.
Selain itu, Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami mengajak masyarakat Kabupaten Wajo untuk menciptakan wilayah hukum Polres Wajo menjadi wilayah yang tertib dan taat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Wajo. Awal dari kecelakaan lalu lintas adalah pelanggaran lalu lintas, oleh karena itu mari kita tertib dalam berlalu lintas,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Pinrang.
Ketika dihubungi oleh media, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Wajo, IPDA Rahmat, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa selain personil Satlantas yang memberikan imbauan di jalan dibeberapa titik, petugas Satlantas Kanit Kamsel Aipda Herwin, S.Sos, M.AP, juga memberikan himbauan melalui media elektronik Radio Suara As’adiyah Sengkang dengan jadwal pagi dan siang sebanyak tiga kali sepekan serta pemasangan spanduk berupa warning terkait kamseltibcar di wilayah hukum Polres Wajo. Ini dilakukan untuk membantu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Aha).