PINRANG, ASPIRASI POST- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pinrang saat melakukan operasi rumah Kos di Kecamatan Watang Sawitto, Kel. Bentengnge, Kab. Pinrang pada, Rabu, (5/2).
Satuan Satpol PP, bersama Lurah Bentengnge serta Babinsa dan Babinkantibmas, berhasil mengamankan sepasang muda mudi pada Rabu (5/2). Sepasang muda mudi itu ditangkap anggota patroli Satpol PP sedang berada di dalam kamar Kos Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto Kota Pinrang.

Sekertaris Satpol PP Kota Pinrang Aripin Arpa mengatakan, razia ini dilakukan untuk meminimalisir kenakalan remaja di Kota Pinrang dan sekaligus untuk memeriksa surat izin pemilik kamar Kos, karena kamar Kos yang tidak dilengkapi izin akan dilakukan penyegelan.
Anggota menemukan Sepasang pemuda pemudi sedang berduaan di dalam kamar kos dalam keadaan tertutup,
Kalau ijinnya ada, kata Aripin Arpa, tapi yang punya Kos melapor ke Pemerintahan setempat di karenakan kalau pemilik rumah Kos menegur tidak pernah dipedulikan.
Pasangan yang terjaring dilakukan pendataan, dan jika ingin kembali ke rumah harus ada keluarga yang menjemput. Selain itu keluarga harus melampirkan foto copi KK, sehingga dapat dipertanggung jawabkan serta memberi efek jera. (Akbar).













