• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 8, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang

Admin by Admin
Juli 2, 2025
0
Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PiINRANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hari ini, Satresnarkoba resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram, 1unit kendaraan roda dua,1 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp.965.000 kepada Kejaksaan Negeri Pinrang dalam proses tahap II.

Penyerahan ini dilakukan berdasarkan surat pengiriman nomor C.102/22.d/VII/Res.4.2/2025 tertanggal 1 Juli 2025. Tersangka yang diserahkan adalah AP, yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/A/27/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

AP diduga kuat terlibat dalam tindak pidana membeli, menjual, menjadi perantara, memiliki, menyimpan, atau menguasai sabu, serta melakukan permufakatan jahat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang dan dilakukan oleh Kanit II Sidik Satresnarkoba IPTU Syamsul, S.Sos. bersama BRIPTU Anggi Saputra. Proses serah terima berjalan lancar dan sah secara hukum dengan penandatanganan berita acara penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum.

Kasat Narkoba IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan dituntaskan secara akuntabel.

“Kami berkomitmen menyelesaikan setiap perkara hingga tahap penuntutan. Ini bukti nyata bahwa perang melawan narkoba tidak berhenti pada penangkapan saja,” tegas IPTU Mangopo.

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, diharapkan proses penuntutan dapat segera dimulai, memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan keras bagi penyalahguna narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang. (84R).

Previous Post

HUT ke-79 Bhayangkara, Jasrum : Semoga Polri Makin Profesional dan Terpercaya

Next Post

Pembukaan Katinting Race Dihadiri Bupati Pinrang

Related Posts

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi
Hukum

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

by Admin
April 24, 2026
0

PINRANG- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang yang bekerja sama dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus...

Read more
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Januari 7, 2026
​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

Desember 21, 2025
IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Oktober 14, 2025
Next Post
Pembukaan Katinting Race Dihadiri Bupati Pinrang

Pembukaan Katinting Race Dihadiri Bupati Pinrang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026

BERITA TERBARU

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya