LUWU- Salut, Satuan Reskrim Polres Luwu melumpuhkan seorang Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Luwu, pada Senin (8 Februari 2021).
Pelaku bernama Irwansyah (20), warga Desa Batu Alang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.
Kasat Reskrim, AKP Faisal Syam, S.H, S.IK, mengatakan, pada Media ini Selasa (9/2/21) siang tadi, saat menerima laporan kehilangan dari korban, pihaknya langsung melakukan lidik.
Berdasarkan hasil lidik, keberadaan Pelaku menuju ke Kota Pare-pare. Polisi kemudian mengejar Pelaku dan melakukan penangkapan.
“Pelaku kita amankan di jalur dua Kecamatan Bacukiki, Kota Pare-Pare. Kepada polisi, Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian beberapa kali,” ujarnya.
Dari hasil interogasi Pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan barang bukti yang sudah dijual oleh Pelaku di Luwu Timur.
“Pada saat personel melakukan pengembangan, tepat di Kecamatan Bua, Luwu, Pelaku mengelabui personel dan ingin kabur,” tuturnya.
Pelaku mengelabui personel dengan cara nenunjuk salah satu rumah yang terduga jadi tempat penjualan sepeda motor yang telah ia curi.
Kemudian pada saat personel menggeledah rumah tersebut, Pelaku mendorong salah satu anggota hingga terjatuh dan Pelaku lari. Saat lari kini Polisi memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut dan tetap berlari.
Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara mengarahkan tembakan kearah Pelaku untuk melumpuhkan dan mengenai bagian betis kiri dan kanan Pelaku.
Adapun barang bukti diamankan polisi, satu unit motor Scoopy, satu motor Jupiter MX King, dua motor Jupiter Z1, satu sepeda lipat, dan dua smartphone.
Selain mengamankan Pelaku dan barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang penadah inisial AR (43), dan SU (22).
Kini Pelaku beserta barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu. (5al).