LUTIM, ASPIRASI POST- Sebuah rumah kios tempat jualan milik Moh. Edi yang beralamat di Komples Dermaga Camp Security Desa Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur, pada malam hari telah di bobol dan di masuki oleh pencuri. Senin, 24/02/2020.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Nuha, bahwa rumah kios jualan korban telah kehilangan barang-barang jualannya, antara lain 5 Lembar Celana Tactikal, 3 Lembar Baju Kaos Oblong, 10 Botol Cairan Liquit, 1 Set Vavor, 2 Buah Jam Tangan merek Casio.
Dari laporan Korban tersebut, maka team Reskrim Polsek Nuha melakukan penyelidikan terkait dengan tindak pidana tersebut, pada hari Senin 23 Maret 2020, sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah itu Unit Reskrim Polsek Nuha berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang Pelaku berinisial FS (18) dan AH (18).
Kedua tersangka tidak bisa berkutik saat di ciduk oleh petugas Sat Reskrim Polsek Nuha, dari hasil pemeriksaan kedua Tersangka telah mengakui semua perbuatannya.
Atas perbuatan Tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUH Pidana, kemudian kedua Tersangka bersama dengan barang buktinya, telah diamankan di Mapolsek Nuha guna proses hukum lebih lanjut. (Adyrman).













