PINRANG, ASPIRASI POST- Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty Tak henti-hentinya melakukan penyitaan kendaraan roda dua dan kendaraan roda Empat dalam aksi Balap Liar di wilayah hukum Polres Pinrang.
AKP Dharmawaty berhasil menyita 27 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat yang di duga digunakan sebagai alat pengangkut kendaraan Balap Liar.
“Pada malam ke 19 Ramadhan, personil Sat Lantas Polres Pinrang berhasil menyita 27 unit kendaraan roda dua bersama 3 unit kendaraan roda empat jenis Avanza, Mobilio dan Agiya”.
“Yang mana kendaraan roda empat ini digunakan para joki balap untuk mengangkut kendaraan roda duanya yang siap race di Kampung Akkajang Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang”, ujar AKP Dharmawaty diruang kerjanya pada hari Selasa 12 Mei 2020.
“Kendaraan roda dua dan roda empat yang disita oleh personil Sat Lantas Polres Pinrang dilokasi, telah kami amankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum, selanjutnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dalam aksi balap liar di bulan suci ramadhan”, tutur mantan Kasat lantas Polres Barru
AKP Dharmawaty menambahkan, “Semua kendaraan roda dua dalam aksi balap liar yang kami sita masih tersimpan rapi di Polres Pinrang”.
“Bahkan beberapa kendaran telah kami masukkan ke dalam gudang barang bukti yang berada di Polres Pinrang, karena lokasi parkir kendaraan roda dua sangat terbatas oleh nya itu kami masukkan ke dalam gudang barang bukti dan memasang police line pada kendaraan kendaraan yang ada di area parkiran”. (Akbar).