WAJO- Sejumlah Kepala Desa di Kab. Wajo mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Kamis 4 Februari 2021.
Kedatangan Kepala Desa ini, didampingi oleh LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Wajo.
Ketua LSM LAKI, Muh. Marsose, mengatakan kedatangannya bersama dengan sejumlah Kepala Desa di DPRD Wajo, karena adanya keresahan dari Kepala Desa yang selalu didatangi dan ditelepon oleh LSM dari luar Wajo.
Olehnya itu, lanjut Marsose, sejumlah Kepala Desa meminta pendampingan untuk menyampaikan Aspirasi terkait banyaknya LSM dari luar Kabupaten Wajo yang sangat meresahkan Kades.
“Kami dari LAKI diminta mendampingi Kepala Desa, mereka sudah 6 bulan merasakan keresahan dengan munculnya LSM dari luar Wajo yang terkesan mencari-cari kesalahan Kepala Desa,” ujarnya.
LSM dari luar ini, lanjut Marsose, sering menakut-nakuti Kepala Desa, dengan melakukan monitoring dan melakukan pemeriksaan fisik, bahkan telah melaporkan 93 Kepala Desa ke aparat hukum.
“LSM ini menakut-nakuti Kepala Desa dan menuduh Kades membiayai pembangunan jalan Kabupaten (Penganggaran Dobel), dan LSM ini sering menelpon minta uang antara 1,7 juta sampai 25 juta,” ujarnya.
Bahkan, kata Marsose, LSM ini bekerjasama dengan sejumlah media dengan melakukan persuratan ke Polda, dengan tembusan Inspektorat, Dinas PMD, dan ironisnya persuratan tersebut, hanya Kades yang diberikan suratnya.
“Tembusan suratnya tidak ada yang sampai, hanya Kades yang diberikan surat untuk menakut-nakuti,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan aktivis lainnya, Abdul Kadir Nongko, menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa, ada oknum LSM nakal yang sering mendatangi Kepala Desa.
Katanya, dirinya sering ditelepon Kepala Desa menyampaikan adanya LSM yang sering datang menakut-nakuti.
“Tidak bisa kita pungkiri, ada LSM nakal yang sering datangi Kepala Desa, bukan LSM dari luar saja, bahkan LSM di Wajo sendiri ada yang nakal, dan kadang ketemu juga dengan Kepala Desa yang nakal,” ujarnya.
Kadir berharap di Forum ini, ada solusi yang baik, LSM bekerja dengan baik dan Kepala Desa juga bisa bekerja dengan baik.
Inspektur Wilayah 1 yang meliputi Kecamatan Keera, Kecamatan Sajoanging, dan Kecamatan Pitumpanua, Hj Kurnia,
Sangat mendukung kegiatan LSM yang ikut melakukan pengawasan terhadap Kepala Desa.
“Kami mendukung kegiatan LSM dan itu sangat membantu kerja Inspektorat dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Hj. Kurnia juga berharap kepada Kepala Desa untuk tidak takut dan resah jika dilaporkan ke aparat hukum, selama bekerja sesuai dengan aturan.
“Kalau ada Kepala Desa yang dilaporkan, segera berkordinasi dengan inspektorat agar kami bisa membantu dan akan kami lakukan pemeriksaan khusus,” katanya.
Terkait laporan LSM Perak ke polisi terhadap 93 Kepala Desa di Wajo, Hj. Kurnia mengaku belum menerima persuratannya.
“Kami belum terima surat dari LSM Perak atas laporannya, seandainya sudah di terima, tentu kami akan lakukan pemeriksaan, khusus atas laporan tersebut,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, menyebut LSM Perak tidak terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo.
“Padahal berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2017, LSM harus melaporkan keberadaannya secara berjenjang kepada Pemerintah, dan secara etika, jika mau masuk wilayahnya orang, tentu harus melapor ke tuan rumah,” jelasnya.
Ketua Tim penerima Aspirasi DPRD Wajo, Sudirman Meru, memberikan apresiasi kepada aspirator yang datang ke DPRD menyampaikan masalah untuk dicarikan solusinya dengan baik.
“Kalau bisa tuntas, kita tuntaskan hari ini, sekiranya tidak dapat dituntaskan maka akan kami laporkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke komisi terkait,” katanya.
Penerima Aspirasi lainnya, A. Bau Bakti Werang, menyebut apa yang dilakukan oleh LSM tersebut adalah teror.
“LSM ini melakukan strategi teror, untuk menakut-nakuti Kepala Desa, karena yang ditembusi dalam surat, tidak diberikan suratnya,” ujarnya. (Red/Adv/Hz).