BONE, ASPIRASI POST- Rapat Paripurna pengambilan Sumpah jabatan Pelantikan Wakil Ketua DPRD definitif periode 2019-2024 Andi Wahyudi Takwa dari PAN dan Rahman Gerindra di gedung DPRD Bone. Kamis malam 10 Oktober 2019, dimana sejumlah awak media dari media cetak Harian, Mingguan, Bulanan, Elektronik dan Online dilarang masuk melakukan tugas Peliputan.
Saat acara berlansung oleh pihak Aparat Kepolisian Resort Bone, selaku pengamanan dengan alasan, tak memiliki undangan pelantikan, kekecewaan para kuli tintapun menimbulkan reaksi yakni pemboikotan berita Pelantikan Pimpinan Dewan yang seharusnya perlu di Publikasikan.
Bahkan pelecehan terhadap UU Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 “Barang siapa yang sengaja menghalang-halangi tugas jurnalis dalam melakukan Peliputan akan di denda 500 juta dan kurungan 2 tahun penjara”.
Andi Basri wartawan Tribun Bone “kesalkan ulah oknum yang tak bertanggung jawab, mengapa wartawan harus di larang masuk ? oleh Aparat Kepolisian ? padahal saya sudah perlihatkan kartu Pers saya dan Polisi tak izinkan masuk bersama dengan teman-teman lainnya lantaran tak memiliki undangan, padahal dua hari sebelumnya persiapan Pelantikan sudah di bahas oleh Panitia penyelenggara termasuk Humas yang mengkoordinir wartawan soal Peliputan, kalau memang ada ID Card yang di sediakan DPRD harusnya di bagi lebih awal, Polisi tidak bisa di salahkan sembari hanya di perintahkan melakukan pengamanan dan menjaga pintu masuk ruang pola, imbuh Andi Basri kecewa”.
Ironisnya lagi saya beberapa kali menelpon Kabag Humas (Kemal), namun Hpnya tidak aktif, padahal saya ingin menyampaikan tentang sejauh mana kesiapan Humas pada prosesi Pelantikan,” ujar Andi Basri.
Sementara menurut Anggota Dewan Andi Nursalam (Nasdem) dan Haji Kaharuddin (Demokrat), bahwa rapat Paripurna ini terbuka secara umum. Secara pribadi beliau memohon maaf kepada wartawan atas insiden ini “wartawan adalah mitra kerja kita”, Syaifullah Latif Anggota Dewan dari PBB sesalkan mengapa hal ini bisa terjadi, cukup wartawan perlihatkan Id Cardnya bukan Id Card undangan, lagian kita tidak menyiapkan ID Card, nah ini miskomunikasi, saya juga tidak bisa serta merta menjustifikasi Panitia Pelaksana, entah siapa yang memerintahkan Kepolisian, untuk melarang wartawan masuk meliput keruangan Pelantikan paparnya “wartawan adalah mitra kita, tanpa mereka pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bone tak akan di ketahui publik” peran wartawan sangat penting bagi kami, seharusnya jangan di halangi, mereka (wartawan) punya tugas dan profesi mencari informasi dan menyebarluaskan pemberitaan aktual, jelasnya.
Sungguh ironis ternyata ada juga beberapa media yang sempat lolos masuk keruang pola meliput, tanpa pemeriksaan ID Card, kalau memang harus memiliki undangan baru bisa masuk, berarti pihak pengamanan “diskriminasi” maunya mereka yang lolos masuk meliput, di mintai juga Undangan, ini ada apa ? padahal pintu masuk ruangan di jaga ketat oleh Aparat Kepolisian, tutur Asri Pimred Global News.com kepada media, lanjut Asri katakan “mudah-mudahan moment-moment berikutnya, tidak terulang lagi seperti ini, Humas seharus merangkul kita selaku mitra kerja, imbuhnya. (Ani Hasan).