SOPPENG- Bupati Soppeng di Wakili Sekda Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si, melepas Petugas Sensus Penduduk Tahun 2020. Pelepasan yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng ini dilakukan dalam suatu acara digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Jl. Salotungo Watansoppeng, Selasa, 1 September 2020.
Kepala BPS Kab.Soppeng oleh Ir. H. Rustan dalam laporannya mengatakan, keseluruhan petugas sensus yang dihadirkan pihaknya, berasal dari Kec. Lalabata karena pertimbangan antisipasi penyebaran Covid-19.
Adapun pelakasanaan di lapangan, jelas H. Rustan, agar petugas sensus dapat dikenal sekaligus perbedaan dengan yang lainya, maka petugas dilengkapi dengan Rompi, Tas (berisi kelengkapan pelaksanaan pendataan), surat tugas dan Kartu Tanda Pengenal, dalam beraktivitas harus konsisten dan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan.
Begitu pula dengan Alat Pelingdung Diri (APD), dilengkapi masker dan sarung tangan, serta hand zanitizer.
Bupati Soppeng dalam sambutan tertulisnya, dibacakan Sekda, mengatakan, tugas utama Pemerintah Daerah adalah melayani masyarakat memberikan pelayanan yang terbaik, melalui bekerja dengan sungguh-sungguh dan bekerja dengan ikhlas agar masyarakat benar benar menerima dan merasakan manfaat dari pembangunan data.
Selanjutnya, Penyematan Rompi dan Tanda Pengenal kepada perwakilan petugas sensus oleh Sekretaris Daerah Kab. Soppeng sebagai tanda pelepasan petugas sensus penduduk. (Amiruddin Baringeng).