Bupati Soppeng di wakili Sekda Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si, membuka secara resmi Sosisalisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Meida Sosial yang beretika di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jl. Salotungo Watansoppeng, Kamis 17 Oktober 2019.
Bupati Soppeng dalam sambutan tertulisnya, dibacakan Sekda A. Tenri Sessu, menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen semua dalam memerangi berkembangnya faham radikal dan Media Sosial di daerah ini.
Disadari bersama, lanjut Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Soppeng, dewasa ini gerakan radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak beretika telah merebak di berbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia yang menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran, mengingat gerakan tersebut dilakukan dengan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
Karena, lanjutnya, kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Bagi bangsa Indonesia, kata Bupati, dalam sambutannya, dibacakan Sekda, maka gerakan tersebut tentu saja sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga diperlukan upaya sungguh-sungguh dalam memerangi faham tersebut.
Dalam rangka penyebaran gerakan radikalisme di tanah air, berbagai cara atau propoganda-propoganda mereka lakukan untuk merekrut masyarakat, di antaranya melalui media sosial.
Oleh karena itu, dibutuhkan kewaspadaan dini dari seluruh komponen anak bangsa untuk bersatu padu, baik umara (Pemerintah), ulama/tokoh agama maupun warga masyarakat sendiri dalam menangkal setiap pergerakan atau propoganda-propoganda dari gerakan radikalisme tersebut, dengan mengenali berbagai ciri-ciri teroris khususnya yang bekerja di media sosial.
Adapun salah satu cirinya, lankutnya, yaitu suka menyalahkan aparat hukum bila terjadi tindakan terorisme.
Padahal aparat hukum adalah garda terdepan membendung tindakan teroris. Akan tetapi oleh para teroris media sosial, mereka memutarbalik keadaan.
Teroris pengebom bunuh diri dianggap korban konspirasi, sedangkan aparatlah yang menjadi sutradara terorismenya.
Dalam menyikapi paham radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak beretika, maka Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi timbulnya ajaran-ajaran semacam ini.
Namun demikian, kata Bupati, tentu saja sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, sehingga apabila ditemukan adanya indikasi merebaknya ajaran radikalisme di daerah ini dapat tertangani secara efektif.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara sosialisasi.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kab. Soppeng yang telah menggagas Sosialisasi ini serta kepada seluruh peserta sosialisasi, semoga melalui acara sosialisasi ini akan menyatukan langkah dan komitmen kita bersama dalam memerangi gerakan radikalisme dan media sosial yang dapat timbul di daerah ini,” ungkap Bupati Soppeng dalam sambutannya dibacakan Sekda A. Tenri Sessu.
Kapolres Soppeng, AKBP Dedy Dewanto, S.Ik salam sambutannya, mengatakan, tujuan berkumpul di tempat ini untuk mengetahui secara umum tentang radikalisme.
“Tujuan kita berkumpul di tempat ini adalah untuk mengetahui secara umum apa itu Radikalisme dan bagaimana menyikapinya,” kata AKBP Dody Dewanto.
Dikatakan, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Kapolres Soppeng mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
“Mari kita merapatkan barisan dan bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak mudah menerima informasi yang akan memecah belah persatuan kita,” ajaknya.
Dijelaskan, paham radikalisme ini bisa ditanggulangi, bekerjasama dengan seluruh komponen yang ada dalam masyarakat.
Selalu mensosialisasikan, lanjut Kapolres Soppeng ini, bagaimana penanggulangan paham radikalisme.
Sosialisasi ini juga dihadiri para Anggota Forkopimda, para Asisten dan staf Ahli, para Kepala SKPD/OPD, para Kepala Bagian Setda, dan Bhayangkari Polres Soppeng, Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana kodim 1423 Soppeng, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta ratusan undangan lainnya. (Amiruddin Baringeng).