PINRANG- Gerakan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jaringan Aktivis Mahasiswa “Jaksa” Indonesia Cab. Pinrang menggelar demo didepan Makopolres Pinrang, Senin 14 Juni 2021.
Ketua umum “Jaksa” Cab. Pinrang Abdul Rahman mengatakan, aksi yang kami lakukan hari ini hanya untuk menindak lanjuti dan beberapa laporan dari masyarakat yang dipersulit dalam kepengurusan atau perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), terutama bagi orang tua di Satuan Satlantas Polres Pinrang
Dalam orasinya, “copot Kasatlantas Polres Pinrang, sapuh bersih oknum pungli ditubuh Satlantas Polres Pinrang dan mendesak Kapolres Pinrang turun dari Jabatannya”.
Selain dari itu, Keinginan kami sudah lama untuk berdialog dengan Kasat Lantas yang lama dan sampai saat ini belum ada respon kepada kami, sehingga kami merasa kecewa dengan janji-janji yang disampaikan, sehingga kami akhirnya turun melakukan aksi di Polres Pinrang, ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Pinrang yang baru baru Sertijab IPTU Nawir mengatakan, kalau ade mahasiswa menemukan pungli ditubuh Satlantas Polres Pinrang, tolong perhadapkan dengan saya. “Kalau memang ada pungli di Satlantas Polres Pinrang tolong laporkan dan panggil orang tersebut yang dirugikan saat pengurusan SIM.”
Selain dari itu, dalam kepengurusan SIM ada beberapa yang harus dilengkapi, seperti. Surat Keterangan berbadan sehat, ini bisa diambil baik di Puskesmas ataupun di Rumah Sakit dan harus dilengkapi surat Pisikotes, “Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) bukan hanya yang ada dipembuatan sim saja ada yang didalamnya Kesehatan dan Psikologi”.
Nawir menambahkan, mekanisme pembuatan Sim harus sesuai dengan aturan dimana apabila SIM yang belum mati maka akan dilakukan perpanjangan tanpa melalui tes lagi, sebelum SIM nya mati, maka harus diperpanjang, sehingga tidak mengulang lagi dari awal saat tahap pendaftaran dan pengambilan SIM dulu dengan sekarang betul berbedah, “sekarang apabila mengambil SIM akan dilakukan Uji Kompetensi Berkendara.” Kalau tidak lulus harus mengulang 1 Minggu kemudian.
Di hari pertama bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Pinrang, kami akan berupaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan/perpanjangan SIM, ungkapnya. (8ar).