PINRANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa 19 November 2924, yang dihadiri sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian serta pihak terkait lainnya.
Setda Pinrang A. Calo Kerrang menekankan pentingnya rapat ini untuk menyelaraskan program kerja, Pemerintah Daerah dan pihak legislatif.
Menurutnya, Propemperda harus dirancang secara matang agar mampu mengakomodir setiap program strategis dari masing-masing OPD sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pinrang.
“Rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyatukan visi antara eksekutif dan legislatif dan Saya harap seluruh Kepala OPD yang hadir bisa memberikan masukan konstruktif sehingga Propemperda yang kita susun dapat mengakomodasi program prioritas Daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, A. Calo Kerrang mengajak para peserta rapat untuk proaktif dan berdiskusi secara mendalam, penyusunan Propemperda tidak hanya tentang memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga memastikan setiap peraturan yang dihasilkan relevan dan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat.
“Propemperda harus memiliki bobot yang sesuai dengan kebutuhan daerah kita. Saya berharap seluruh peserta rapat mampu menyatukan pikiran dan memberikan kontribusi terbaik agar program yang disusun tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan kerangka regulasi tahun 2025 yang diharapkan dapat mendukung kelancaran berbagai program pembangunan Kabupaten Pinrang.
Melalui kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD, A. Calo Kerrang optimis Propemperda yang disusun akan menjadi landasan kokoh bagi kemajuan Daerah. (84R).