WAJO, ASPIRASI POST- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan Sidang Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun 2019, melalui Video Confrence (Vidcom) dengan Aplikasi Zoom Meeting, dengan pertimbangan kondisi saat ini dimana kita berada situasi darurat virus Covid-19.
Rapat Paripurna hanya dihadiri Bupati Wajo dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo, sedangkan para anggota DPRD Kabupaten Wajo, tetap di rumah masing-masing mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten melalui Aplikasi Zoom Meeting. Kamis, (09/04/2020) pukul 14.00 Wita.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, dalam pengantar membuka Sidang Paripurna menyampaikan bahwa, pengajuan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun 2019 merupakan kewajiban kontutisional yang harus dilaksanakan, tuturnya.
“Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun 2019 adalah dokumen yang harus dipenuhi yang pada hakekatnya merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan dan perhitungan APBD yang mencakup pencapaian kinerja Kepala Pemerintah Daerah kepada masyarakat selama 1 Tahun,” ucap Andi Muhammad Alauddin Palaguna.
Sementara Bupati Wajo, H. Amran Mahmud dalam laporannya, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan informasi penyelenggaran Pemerintah Daerah 1 (satu) Tahun anggaran yang penyusunannya berdasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, ujarnya.
Penyampaian LKPJ ini merupakan gambaran hadirnya mekanisme yang seimbang, termasuk kesetaraan dan kemitraan hubungan antara Kepala Daerah yang menjalangkan fungsi Eksekutif dengan DPRD yang menjalangkan fungsi Legislatif. Kedua pihak telah berbarengan menjalangkan fungsi Pemerintahan Daerah di Kabupaten Wajo.
Pendapatan Asli daerah di Tahun 2019 mencapai Rp. 145.771 Milyar lebih, apa yang dicapai tersebut, adalah sebagai bukti, bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, dimana Aspek kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan kecenderungan menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Wajo.
“Saya uraikan struktur APBD yang terdiri atas aitem Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, adalah di perubahan Tahun 2019 memperoleh capaian 102,26%, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2019 sebesar 97,52% yang berasal dari Pendapatan Pajak Daerah,” kata H. Amran Mahmud.(Adv, Hz).













