• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Sidang Pledoi Kasus Narkotika Kembali Digelar di PN Watampone

Admin by Admin
Juni 18, 2020
0
Sidang Pledoi Kasus Narkotika Kembali Digelar di PN Watampone
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BONE, ASPIRASI POST- Sidang lanjutan pembacaan pembelaan (Pledoi) terdakwa perkara Narkotika Kuasa Hukum Rahmawati, SH, yang didampingi Andi Harun Nur, SH, di Pengadilan Negri (PN) Watampone, atas tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa 16 Juni 2020.

Kuasa Hukum Rizal alias Ical Rahmawati, SH, dan Andi Harun Nur, SH, mengatakan, Tidak sependapat atas Tuntutan JPU terhadap kliennya.

Sidang di Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negri Watampone Surachmat, SH, MH, didampingi Fahrezah, SH, MH, dan Nurkhauzar, SH, MH.

BacaJuga

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Tim Kuasa Hukum Rizal alias Ical membacakan Nota Pembelaan (Pledoi) setebal 22 halaman, seperti keterangan para saksi-saksi yang dihadirkan saat Persidangan, dimana tanggapan dan keterangan yang disampaikan tak satupun yang mengatakan sabu sabu tersebut, milik Terdakwa Rizal alias Ical.

Diketahui sidang pembacaan surat tuntutan JPU, Rizal alias Ical di tuntut pasal 112 ayat (2), UU Narkotika dengan hukuman penjara 8 tahun di tambah denda Rp. 800.juta dan subsider Rp. 6 Bulan kurungan.

Namun Kuasa Hukum Rizal alias ical mengagap tuntutan JPU telah mengabaikan fakta persidangan dan keterangan saksi saksi dibawah sumpah di dalam Persidangan.

“Ditinjau berdasarkan fakta hukum, sangat jelas, bahwa unsur Pasal 112 ayat 2 sangat jelas tidak terpenuhi, Rizal alias Ical secara nyata tidak memilki, menyimpan dan menguasai barang bukti tersebut pada saat penggeledahan Polisi Polda menemukan 1 Unit Handphone Nokia warna Biru.

Sedangkan barang bukti sabu ditemukan langsung oleh Polisi yang melakukan penggeledahan di Kios Pasar Lacokkong tempat dimana Randi (DPO) meletakan tas yang berjarak kira kira 6 meter dari Rizal alias Ical. Yang telah masuk menyimpan Tas nya yang berisi sabu.

Lanjut, ”Intinya nota pembelaan kami, pada faktanya, Rizal alias Ical adalah Korban bukan seperti apa yang dituntutkan oleh JPU,” ungkapnya.

“Olehnya itu kami Kuasa Hukum Rizal alias Ical mohon, agar kiranya Majelis Hakim memutuskan dengan pertimbangan Opjektif dan Hukuman seringan ringannya,” ujarnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erwin, SH, saat diminta tanggapannya usai sidang terkait nota pembelaan yang di bacakan oleh Kuasa Hukum Terdakwa mengatakan.

“Untuk itu saya belum bisa beri jawaban nanti dilihat pada saat pembacaan repliknya tanggal 23 Juni 2020 mendatang karena kami kerja tim”. (Nur/Ani Hasan).

Previous Post

Husler Siap Bertarung

Next Post

Forum Koordinasi Kabupaten Sehat, Ini Penjelasan Ketua TP PKK Pinrang

Related Posts

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin
Daerah

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

by Admin
Mei 15, 2026
0

PINRANG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial melalui agenda rutin....

Read more
Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Mei 13, 2026
Penuh Apresiasi, Kafilah Kabupaten Pinrang Pertahankan Juara Umum III Diajang MTQ ke-34

Penuh Apresiasi, Kafilah Kabupaten Pinrang Pertahankan Juara Umum III Diajang MTQ ke-34

Mei 12, 2026
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Next Post
Forum Koordinasi Kabupaten Sehat, Ini Penjelasan Ketua TP PKK Pinrang

Forum Koordinasi Kabupaten Sehat, Ini Penjelasan Ketua TP PKK Pinrang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

Mei 15, 2026
Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Mei 13, 2026
Penuh Apresiasi, Kafilah Kabupaten Pinrang Pertahankan Juara Umum III Diajang MTQ ke-34

Penuh Apresiasi, Kafilah Kabupaten Pinrang Pertahankan Juara Umum III Diajang MTQ ke-34

Mei 12, 2026
Para Terduga Pelaku Pencurian Tidak Berkutik Saat Diamankan Saat Pesta Shabu

Para Terduga Pelaku Pencurian Tidak Berkutik Saat Diamankan Saat Pesta Shabu

Mei 12, 2026
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026

BERITA TERBARU

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

Mei 15, 2026
Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Mei 13, 2026
Penuh Apresiasi, Kafilah Kabupaten Pinrang Pertahankan Juara Umum III Diajang MTQ ke-34

Penuh Apresiasi, Kafilah Kabupaten Pinrang Pertahankan Juara Umum III Diajang MTQ ke-34

Mei 12, 2026
Para Terduga Pelaku Pencurian Tidak Berkutik Saat Diamankan Saat Pesta Shabu

Para Terduga Pelaku Pencurian Tidak Berkutik Saat Diamankan Saat Pesta Shabu

Mei 12, 2026
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

DPD PSI Pinrang Laksanakan Agenda Rutin

Mei 15, 2026
Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Wabup Pinrang Hadiri Upacara Komcad di Tingkat Provinsi

Mei 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya