PINRANG- Nasib naas menimpa NJ, dimana NJ dipaksa melayani nafsu bejat AM yang tak lain adalah suami tantenya sendiri di kampung Sulili Barat Kecamatan Paleteang.
Setelah mendapat laporan, Tim Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan AM terduga pelaku Pemerkosaan terhadap NJ.
Kanit PPA Polres Pinrang AIPDA Morgan mengatakan, kejadian bermula saat istri (Tante korban) meminta suaminya mengantar NJ keponakannya ke rumah orang tuanya di Kota Pinrang. “Dalam perjalanannya dari Desa Malimping ke Kota Pinrang, Terduga pelaku AM tergiur oleh kemolekan tubuh NJ dan membelokkan kendaraannya ke areal perkebunan yang ada di Kampung Sulili Barat,” ungkap Morgan diruang kerjanya, Kamis 22 April 2021.
“AM membawa NJ ke rumah kosong yang ada di areal perkebunan yang jauh dari pemukiman warga dan memaksa NJ agar melayani nafsu bejatnya”.
Terlihat kancing baju korban yang terlepas diduga ditarik terduga pelaku saat memaksa korban melayani nafsunya.
Lanjut Morgan, Korban hanya bisa pasrah digagahi, karena dalam ancaman terduga pelaku. “Apalagi lokasi kejadian dengan pemukiman warga sangat jauh sekitar 20 kilometer”.
Dalam kejadian ini, Polisi mengamankan sejumlah pakaian dalam korban termasuk kendaraan yang digunakan pelaku.
Terduga pelaku AM tidak menampik keterangan korban di depan penyidik. Dia mengatakan saat membonceng korban sempat mampir untuk membeli bensin. “Saat berada di Kampung Sulili Barat motor saya belokkan ke areal perkebunan”.
Bahkan kata dia untuk memuluskan aksi bejatnya, sempat mengancam korban, “agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada pihak keluarganya”.
Terduga pelaku AM terancam hukuman 12 tahun kurungan atas perbuatannya. (8ar).