PINRANG, ASPIRASI POST- Tagihan Pengguna Kartu Halo yang terdaftar di Grapari Pinrang “membengkak” dua kali lipat dari tagihan yang sebenarnya.
Pengguna Kartu Halo Grapari Pinrang Ardi mengatakan tagihan Kartu Halo miliknya pada Januari sudah ditunaikan melalui salah satu Swalayan di Pinrang, “itu atas arahan dari Casier Grapari Pinrang dengan alasan jaringan di kantornya lagi kurang baik,” kata dia saat ditemui di Grepari Pinrang Kamis (6/2).
Saat transaksi di Swalayan itu, lanjut dia, langsung mendapat pemberitahuan dari pihak Telkomsel, bahwa pembayaran berhasil “tapi anehnya saat pembayaran bulan Februari justru membengkak dua kali lipat”.
Ardi yang mengantongi Kartu Halo dengan nomor 081142xxxx harus melunasi tagihan Rp. 110 ribu perbulan, “Saat kita mau komplain ke pimpinan, pimpinan Grapari Pinrang menolak untuk menemui pengguna Kartu Halo”.
Chasier Grapari Pinrang, Rama mengaku sudah banyak pengguna Kartu Halo yang mengalami hal yang sama, “bukan cuma anda, tapi sudah banyak yang datang ke sini dengan permasalahan yang sama”.
Pihaknya Grapari kata dia, menyarankan agar pengguna Kartu Halo meminta uangnya kembali di Swalayan itu, kemudian langsung membayar ke Chasier Grapari. “Kami tidak bertanggung jawab dengan pembayaran yang dilakukan pengguna Kartu Halo di Swalayan itu”.
Koordinator LSM Sorot Jasmir L Laintang mengatakan, hal itu merugikan pengguna Kartu Halo, “pengguna Kartu Halo sudah memiliki etikat baik, melunasi tagihannya, tapi kok dipermainkan”.
Jasmir menduga, “ada konspirasi yang dilakukan Grapari Pinrang, mereka kan bergerak dibidang bisnis”.
Coba bayangkan kata dia, jika 100 pengguna Kartu Halo yang membayar di Swalayan itu, masing-masing besaran Rp. 100 ribu, berapa banyak keuntungan mereka, “karena mereka bergerak dibidang bisnis, sehingga uang mereka tersebut, diputar dan bisa jadi uang pembayaran tagihan pengguna kartu Halo ada di dalamnya”.
Olehnya itu menurut Jasmir, ada indikasi modus modus negatif dalam permainan ini. “Masalah ini kita akan laporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen, bahkan jika perlu kita laporkan ke pihak yang berwajib”. (Akbar).













