WAJO- Sebanyak 103 Desa dari 13 Kecamatan di Kabupaten Wajo bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Pilkades serentak rencananya bakal digelar pada 25 Mei mendatang. Sementara tahap pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 12-20 Maret 2021.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat membuka Sosialisasi Pilkades Serentak yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
“Tahapan awal Pilkades serentak adalah sosialisasi yang kita lakukan hari ini, dimulai pada para Camat, Kepala Desa dan anggota BPD,” kata Amran Mahmud.
Bupati Wajo pun berharap, melalui sosialisasi ini, nantinya semua stakeholder terkait, termasuk BPD turun memberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan, persyaratan bakal calon dan pemilih, serta tata cara pemilihan kepada masyarakatnya.
“Salah satu tugas BPD adalah membentuk Panitia Pilkades. Karena itu, saya berharap anggota BPD segera memfasilitasi pembentukan Panitia Pilkades dan senantiasa mengawasi setiap tahapan Pilkades Serentak ini,” imbau Amran Mahmud.
Begitupun, kepada seluruh Panitia yang terlibat dalam dalam Pilkades serentak, mulai dari Panitia Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa agar berlaku netral.
“Panitia harus bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh disertai tanggung jawab sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menutup sambutannya, orang nomor satu Wajo inipun meminta semua pihak termasuk Forkopimda dan anggota DPRD Wajo untuk bersama mendukung dan mensukseskan Pilkades serentak agar dapat berjalan lancar.
“Sehingga ketika ada dinamika-dinamika yang muncul selama dalam proses Pilkades, nantinya kita bisa bersama-sama mencarikan solusi agar Pilkades serentak di 103 Desa ini dapat berjalan aman dan tentram serta menghasilkan pemimpin berkualitas,” tutup Amran Mahmud. (Humas/Hz).