PINRANG- Pemerintah Daerah (Pemda) Pinrang menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada tahun 2026 mendatang yang dianggap sebagai skala prioritas.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan konektivitas, memperlancar aktivitas ekonomi, serta menunjang kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan jalan, jembatan, hingga sarana pendukung lainnya menjadi perhatian utama demi mendorong pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (16/9).
“Pagu anggaran 2026 harus benar-benar digunakan secara efisien sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran yang ada harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, guna meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat layanan publik,” tegas Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, menambahkan, sektor infrastruktur menjadi skala prioritas karena merupakan pondasi bagi seluruh aspek pembangunan.
Infrastruktur yang memadai, akan memperlancar distribusi barang, membuka akses layanan dasar, dan sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi lokal.
“Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus memberi dampak pada masyarakat Pinrang. Belanja pegawai maupun kegiatan pembangunan harus berputar di daerah, agar ekonomi lokal ikut terangkat,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang mengungkapkan, efisiensi anggaran juga akan dilakukan pada beberapa kegiatan seremonial, rapat, seminar, dan pos anggaran lain yang bisa dirasionalisasi. Tujuannya agar lebih banyak ruang fiskal dialokasikan untuk sektor prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan arah kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata dan menyentuh langsung kepada masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Pinrang akan diupayakan dapat menikmati manfaat berupa akses infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan peningkatan kesejahteraan yang merata. (84R).















