BONE, ASPIRASI POST- Ketua LSM Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU) Supriadi, S.PdI, M.PdI, juga menanggapi Peryataan Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muh. Fahrun.
Yang mengaku telah membentuk tim dan telah melakukan pemantauan soal adanya tambang galian C diduga ilegal di Desa Padang Loang Kecamatan Cina Kabupaten Bone.
Dikatakan Supriadi, sampai kapan akan dipantau, seakan membuat wibawa mereka dipertaruhkan, Pilihannya ada dua tunduk dengan penambang liar atau menindak tegas, ujarnya saat ditemui Kamis (29/8).
“Menurut saya, itu tamparan keras ditujukan kepada aparat penegak hukum (Polres Bone – Red) tambang galian C diduga ilegal yang membelah gunung kian berani beroperasi blakblakan disejumlah wilayah di Kabupaten Bone,” ucapnya.
Pria yang akrab dipanggil Jery ini mengaku tidak heran dengan praktik penambangan diduga ilegal yang lumayan ramai belakangan ini,
“Bagaimana enggak ilegal, diduga seperti ada pembiaran, kenapa tidak dibasmi semua yang seenaknya membelah gunung, saya menduga seperti ada yang melindungi atau membekingi,” ujarnya.
Ia lanjut menuturkan, ini bukan aktifitas kecil karena pakai alat berat jadi mustahil kalau tidak ada yang mengetahui, sampai kurang lebih 1 kilometer juga kedengaran bunyinya.
“Aktivitas tersebut kata jery, adalah sarat orang terlibat dan mengetahui, mengangkut alat berat, bukan dengan cara memikul yang bisa disembunyikan. Tentu dalam pengangkutan memakai truk gandeng,” ungkapnya.
Oleh karena itu, saya minta Polres Bone bekerja profesional, mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat, agar menindak secara hukum semua penambang yang membelah gunung tanpa mengantongi ijin, jangan cuman di pantau-pantau, kata Jery. (Hana).