• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 7, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Telah Inkrcaht, Mall Pinrang Sejahtera di Menagkan Pemda Pinrang

Admin by Admin
November 13, 2024
0
Telah Inkrcaht, Mall Pinrang Sejahtera di Menagkan Pemda Pinrang
0
SHARES
187
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2019 K/Pdt/2024 Tanggal 16 Juli 2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 350/PDT/2021/PT MKS tanggal 28 Desember 2021 Jo Putusan Pengadilan Negeri Pinrang Nomor : 15/Pdt.G/2020/PN. Pin Tanggal 26 Agustus 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrcaht).

Akhirnya, gugatan tersebut dimenangkan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pinrang yang telah melakukan pendampingan hukum mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang terhadap gugatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH, MH, pada Selasa 12 November 2024, mengatakan, Sejak terdaftarnya gugatan perbuatan melawan hukum dari H. Bustan selaku penggugat terhadap Kepala Dinas Perindag ESDM Kab. Pinrang (Tergugat I) dan Bupati Pinrang (Tergugat II) terkait gedung Mall Pinrang Sejahtera pada tanggal 04 November 2020.

BacaJuga

Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Agung Bagus Kade Kusimantara, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pinrang telah menerima Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2019 K/Pdt/2024 Tanggal 16 Juli 2024 tersebut dan telah melakukan penyerahan putusan langsung kepada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang sebagai tanda keberhasilan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pinrang dalam mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang memenangkan Gugatan Perbuatan melawan hukum terkait gedung mall Pinrang.

Dengan adanya putusan tersebut, barang siapa yang menempati Gedung Mall Pinrang atau siapapun yang menguasainya untuk menyerahkan tanah dan bangunan Mall Pinrang kembali kepada Penggugat Rekonvensi I (Drs. H. Hartono Makka selaku kepala Dinas Perindag ESDM Kab. Pinrang) dan Penggugat Rekonvensi II (Bupati Pinrang) dalam keadaan kosong sempurna, dan membayar pula tunggakan biaya sewa sejumlah Rp. 3.100.000.000,- (tiga milyar seratus juta rupiah).

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pinrang telah menerima Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2019 K/Pdt/2024 Tanggal 16 Juli 2024 tersebut dan telah melakukan penyerahan putusan langsung kepada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang sebagai tanda keberhasilan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pinrang dalam mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang memenangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terkait Gedung Mall Pinrang.

Putusan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum tersebut telah berkekuatan hukum tetap (Inkrcaht) dan dengan berdasar pada Surat Kuasa Khusus Nomor 700/243/Disperindag Tanggal 04 Oktober 2024 dari Kepala Dinas Perindag ESDM Kab. Pinrang (Tergugat I) dan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/2273/Huk Tanggal 07 Oktober 2024 dari Pj. Bupati Pinrang (Tergugat II), sehingga Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pinrang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang akan segara melakasanakan pengajuan permohonan eksekusi terhadap Putusan Mahkamah Agung tersebut. (84R).

Previous Post

KPU Kabupaten Pinrang Sukses Menggelar Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

Next Post

Iwan – Sudirman Masifkan Door To Door Campaign, Dengarkan Keluhan Masyarakat Pinrang

Related Posts

Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang
Daerah

Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

by Admin
Juni 5, 2026
0

PINRANG- Unit Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencopetan yang beraksi di kawasan Pasar Sentral Pinrang. "Dalam pengembangan...

Read moreDetails
Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Juni 5, 2026
Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Juni 5, 2026
Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Juni 4, 2026
IWO Sulsel Angkat Bicara Soal Istilah Media Abal-abal di Ruang Publik

IWO Sulsel Angkat Bicara Soal Istilah Media Abal-abal di Ruang Publik

Juni 4, 2026
Next Post
Iwan – Sudirman Masifkan Door To Door Campaign, Dengarkan Keluhan Masyarakat Pinrang

Iwan - Sudirman Masifkan Door To Door Campaign, Dengarkan Keluhan Masyarakat Pinrang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

Juni 7, 2026
PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

Juni 7, 2026
Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Juni 5, 2026
Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Juni 5, 2026
Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Juni 5, 2026
Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Juni 4, 2026

BERITA TERBARU

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

Juni 7, 2026
PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

Juni 7, 2026
Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Pelaku Copet di Pasar Sentral Pinrang Beserta Penadah Digelandang Unit Resmob Polres Pinrang

Juni 5, 2026
Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Sat Lantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Patuh Pallawa

Juni 5, 2026
Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Aktivis Nilai Polres Palopo Lamban Menangkap Pelaku Pengerusakan Rumah Ibadah

Juni 5, 2026
Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Bupati Pinrang Tegaskan, Raihan WTP, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Juni 4, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

4 Murid SDN 23 Batara Raih Juara di Karate

Juni 7, 2026
PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

PPA Sariti Juara Umum I Karate Antar Dojo Inkado

Juni 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya