LUTIM, ASPIRASI POST- Salah satu warga di Kabupaten Luwu Timur yang enggan dipublikasikan identitasnya mengungkapkan, bahwa Tambang Galian C yang dikelolah oleh beberapa pihak perlu dipertanyakan, Apakah pihak yang melakukan aktivitas itu telah memiliki izin beroperasi,
Masih menurut sumber, bahwa masalah Tambang Galian C ini telah dirapatkan di Kantor Kecamatan setempat, bersama warga dan pelaku aktivitas Tambang Galian C, namun rapat itu saya nilai tidak begitu efektif, karna ada hal yang sangat subtansial terabaikan yaitu Surat Izin Tambang Galian C yang diduga belum memiliki atau diurus oleh pihak pengelola. Ungkapnya.
Sementara Warga mengeluhkan aktivitas Tambang Galian C yang marak beroperasi dan tidak mengantongi izin. Dimohon kepada pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap oknum yang disinyalir telah melakukan kegiatan Tambang Galian C secara ilegal. Ujar sumber.
Untuk itu, agar pihak terkait dapat segera mungkin menindak lanjuti oknum yang disinyalir masih aktif beraktifitas melakukan kegiatan Tambang Galian C tersebut. Karena, kegiatan yang mereka lakukan itu Ilegal alias tak resmi, sebab diduga tidak membayar pajak. (Adyrman/Aksan Ali).