• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase BPBD Luwu Utara Resmi di Tahan

Admin by Admin
Juli 18, 2025
0
Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase BPBD Luwu Utara Resmi di Tahan
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

LUTRA- Kejaksaan Negeri Luwu Utara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan saluran pembawa air kotor (drainase) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2023.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AW, US, dan H. AW diketahui menjabat sebagai Direktur Cabang CV. Sinar Dunia Pasifik yang merupakan pelaksana proyek tersebut, sementara US dan H adalah konsultan pengawas proyek.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Rudhy Parhusip, dalam keterangan menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dan 1 orang ahli.

BacaJuga

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

“Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, sehingga ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (15/7/2025).

Rudhy menambahkan, hasil penyidikan mengungkap adanya pengurangan kualitas beton serta ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan perencanaan awal. Meski demikian, kedua konsultan pengawas tetap menyatakan proyek selesai dan 100% sesuai, padahal terdapat banyak bagian yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

“Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 1.017.730.200,82 (satu miliar tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh ribu dua ratus rupiah delapan puluh dua sen) dari anggaran APBD Tahun 2023,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU yang sama, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat satu tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” terang Kajari.

Kajari juga mengatakan, guna kepentingan penyidikan dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti, ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Masamba selama 20 hari, berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 14 Juli 2025.

“Kejaksaan Negeri Luwu Utara berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum serta menyelamatkan keuangan negara,” tegas Rudhy Parhusip. (*/KN).

Previous Post

Penyerapan Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Waktu Guna Mendukung Peningkatan Produktivitas di Sektor Pertanian

Next Post

Target PAD di Sektor Parkiran Tahun Ini Capai Target 100% disisa Bulan Yang Ada

Related Posts

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH
Hukum

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

by Admin
Januari 15, 2026
0

TOWUTI- Siapa yang tak kenal pelansir solar besar asal Towuti yang satu ini. Keberadaanya, setiap hari di SPBU Nuha mengambil...

Read more
Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Januari 7, 2026
​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

Desember 21, 2025
IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Oktober 14, 2025
Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

September 25, 2025
Next Post
Target PAD di Sektor Parkiran Tahun Ini Capai Target 100% disisa Bulan Yang Ada

Target PAD di Sektor Parkiran Tahun Ini Capai Target 100% disisa Bulan Yang Ada

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026
Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Maret 6, 2026
Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa di Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang

Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa di Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang

Maret 4, 2026
Peduli Sesama Dibulan Suci Ramadhan, DPD Partai Nasdem Menggelar Aksi Sosial

Peduli Sesama Dibulan Suci Ramadhan, DPD Partai Nasdem Menggelar Aksi Sosial

Maret 4, 2026
SPPG Samaturue Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

SPPG Samaturue Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

Maret 4, 2026
Keluarga Besar Mapolres Pinrang Menggelar Buka Puasa Bersama

Keluarga Besar Mapolres Pinrang Menggelar Buka Puasa Bersama

Maret 3, 2026

BERITA TERBARU

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026
Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Maret 6, 2026
Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa di Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang

Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa di Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang

Maret 4, 2026
Peduli Sesama Dibulan Suci Ramadhan, DPD Partai Nasdem Menggelar Aksi Sosial

Peduli Sesama Dibulan Suci Ramadhan, DPD Partai Nasdem Menggelar Aksi Sosial

Maret 4, 2026
SPPG Samaturue Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

SPPG Samaturue Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

Maret 4, 2026
Keluarga Besar Mapolres Pinrang Menggelar Buka Puasa Bersama

Keluarga Besar Mapolres Pinrang Menggelar Buka Puasa Bersama

Maret 3, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026
Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Maret 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya