• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase BPBD Luwu Utara Resmi di Tahan

Admin by Admin
Juli 18, 2025
0
Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase BPBD Luwu Utara Resmi di Tahan
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

LUTRA- Kejaksaan Negeri Luwu Utara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan saluran pembawa air kotor (drainase) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2023.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AW, US, dan H. AW diketahui menjabat sebagai Direktur Cabang CV. Sinar Dunia Pasifik yang merupakan pelaksana proyek tersebut, sementara US dan H adalah konsultan pengawas proyek.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Rudhy Parhusip, dalam keterangan menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dan 1 orang ahli.

BacaJuga

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

“Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, sehingga ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (15/7/2025).

Rudhy menambahkan, hasil penyidikan mengungkap adanya pengurangan kualitas beton serta ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan perencanaan awal. Meski demikian, kedua konsultan pengawas tetap menyatakan proyek selesai dan 100% sesuai, padahal terdapat banyak bagian yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

“Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 1.017.730.200,82 (satu miliar tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh ribu dua ratus rupiah delapan puluh dua sen) dari anggaran APBD Tahun 2023,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU yang sama, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat satu tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” terang Kajari.

Kajari juga mengatakan, guna kepentingan penyidikan dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti, ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Masamba selama 20 hari, berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 14 Juli 2025.

“Kejaksaan Negeri Luwu Utara berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum serta menyelamatkan keuangan negara,” tegas Rudhy Parhusip. (*/KN).

Previous Post

Penyerapan Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Waktu Guna Mendukung Peningkatan Produktivitas di Sektor Pertanian

Next Post

Target PAD di Sektor Parkiran Tahun Ini Capai Target 100% disisa Bulan Yang Ada

Related Posts

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang
Hukum

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

by Admin
Oktober 14, 2025
0

PINRANG- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DN (40) mempunyai 6 anak yang masih kecil, menuntut keadilan atas kematian suaminya...

Read more
Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

September 25, 2025
Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Akun Instagram “Pinrang Info” Masih Bergulir di Unit Tipidter Polres Pinrang

Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Akun Instagram “Pinrang Info” Masih Bergulir di Unit Tipidter Polres Pinrang

Juli 30, 2025
Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang

Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang

Juli 2, 2025
Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Pinrang Sita 0,6 Kg Sabu dan 2070 Butir Obat Daftar G

Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Pinrang Sita 0,6 Kg Sabu dan 2070 Butir Obat Daftar G

Juli 1, 2025
Next Post
Target PAD di Sektor Parkiran Tahun Ini Capai Target 100% disisa Bulan Yang Ada

Target PAD di Sektor Parkiran Tahun Ini Capai Target 100% disisa Bulan Yang Ada

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

November 14, 2025
Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

November 13, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

November 12, 2025
Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

November 12, 2025

BERITA TERBARU

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

November 14, 2025
Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

November 13, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

November 12, 2025
Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

November 12, 2025
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya