LUTIM, ASPIRASI POST- Lagi-lagi Ketua Tim 7 Gempar, yang juga merupakan Ketua Forum Aliansi Tambang (Fatal) Lutim, Andi Hasbi menyoroti Sejumlah Tambang yang berada di Luwu Timur yang di duga tidak memiliki IUP.
Menurut Ketua Tim 7 Gempar, salah satu Tambang yang di duga belum melengkapi dokomen adalah PT. Pul, yang sampai saat ini terus melakukan kegiatan (Beroperasi).
Berdasarkan hasil investigasi Tim 7 Gempar telah menemukan izin guna jalan Provinsi yang belum di penuhi PT. Pul. Selain itu di duga PT. Pul, juga tidak memiliki izin Amdal.
Patalnya, selama ini pihak PT. Pul di duga “tutup mata” terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak pada pendangkalan Dasar Aliran Sungai (DAS), dimana mengakibatkan Lumpur, dan Air sungai menjadi keruh oleh kegiatan yang di lakukan PT. Pul.
Bila hal ini terus dibiarkan oleh pihak terkait, akan berdampak kepada ke empat desa yang berada di lingkaran Tambang PT. Pul. Diantara Desa itu adalah Desa Tarabbi, Desa Ussu, Desa Puncak Indah dan Desa Lakawali yang berada di Kecamatan Malili, ungkap Ketua Tim 7 Gempar.
Lanjut, Ketua Tim 7 Gempar Andi Hasbi mengatakan meminta anggota DPRD Komisi III Luwu Timur, segera menindak lanjuti hal tersebut, agar tidak terkesan anggota DPRD Komisi III “tutup mata,” ucapnya kepada media ini.
Jauh, Ketua Tim 7 Gempar meminta pihak Polres Luwu Timur, agar secepatnya turun ke lapangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak PT. Pul, tegas Andi Hasbi.
Terkait hal ini, wartawan media ini mencoba melakukan komfirmasi guna menemuhi perimbangan berita, tetapi salah seorang pihak PT. Pul mengatakan bidang yang menangani hal ini tidak berada di tempat. (Tim).