PINRANG- Terduga pelaku pemarangan terhadap Prasetyo alias Mas Gento, kini sudah di amankan oleh Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang.
Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang di bawa pimpinan Aipda Aris telah menangkap Rendi warga Kampung Lerang-Lerang Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Karena diduga telah memarangi Prasetyo alias mas Gento.
Saat di konfirmasi, Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap korban di lakukan di Belakang Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paleteang pada Jumat malam sekira pukul 22.00 Wita, dan kini Pelaku pemarangan sudah diamankan sekira pukul 15.30 Wita sore tadi, ungkap Aipda Aris. Sabtu 6 Februari 2021.
Dia menambahkan, setelah mendapat informasi terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, Tim Crime Fighter langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi pelaku penganiayaan, dan informasi yang dihimpun merujuk kepada Randi sebagai terduga pelaku, sehingga dilakukan pengejaran.
Pelaku Randi menurut Aris, sempat menganiaya korban menggunakan sebilah parang dan mengenai kepala bagian depan, sehingga menyebabkan luka terbuka, Pelaku dan parang yang digunakan pelaku sudah diamankan.
Di depan polisi lanjut Aris, “Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiya korban dengan cara mengayungkan sebilah parang dan mengenai kepala Mas Gento,” kini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut”.
Sampai saat ini, penyidik masih mendalami penyebab terjadinya pemarangan terhadap Prasetyo alias Mas Gento. (8ar).