PINRANG, ASPIRASI POST- Kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan oleh Konsulat Republik Indonesia di Tawau (Malaysia), tiba di Pelabuhan Nusantara Pare Pare dan di terima oleh tim gugus tugas Covid-19 Kab. Pinrang, Jum’at, 26 Juni 2020.
Penjemputan deportan dari Malaysia yang tiba di Pelabuhan Nusantara Pare Pare dipimpin langsung oleh Syamsuddin, SE,
(Kadis Nakertrans Pinrang) bersama Drs. Mantong, M.Si (Kadis Perhubungan Pinrang), dan didampingi Muhaddir, S.STP, (Kasatpol PP Pinrang), serta Dr. Ramli, M.Kes (Ketua PSC Dinkes Pinrang) dan DR. Rhommy RMM, M.Si ( Kabag Humas Protokol Kab. Pinrang).
Dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPP-MI) mencatat sebanyak 252 orang warga Sulawesi Selatan yang terjaring di Sabah-Malaysia dan kemudian diserahkan ke Kantor Konsulat Indonesia yang ada di Malaysia.
“Sesuai dengan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat rekapitulasi data untuk WNI asal Pinrang sejumlah 47 orang, dan dari informasi terakhir, terdapat tambahan pekerja migran Indonesia yang juga bermasalah dan dipulangkan ke Daerah asal”.
Dari keterangan DR. Rhommy RMM, M.Si, selaku Kabag Humas Protokol sekaligus hadir dalam penjemputan, mengatakan “Tercatat ada data tambahan dari BP3TKI Nunukan Kalimantan Utara, bahwa ada 72 orang warga Sulawesi Selatan yang menjadi deportan, dan 10 orang diantaranya warga Pinrang dengan status 5 orang TKI ilegal, 3 orang overstay dan 2 orang narkoba”.
Sebanyak 324 warga Sulawesi Selatan yang dipulangkan hari ini, lanjut Dr. Rommy sudah termasuk pekerja (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sejumlah negara bagian Kerajaan Malaysia”.
Dr. Rommy menambahkan, Setelah dilepas oleh Konsulat Kedutaan Republik Indonesia di Tawau, warga deportan ini di berangkatkan dengan menggunakan KM Thalia Express di Pelabuhan Nunukan (Kalimantan Utara), pada 24 Juni 2020 dan tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-pare, pada Jum’at 26 Juni 2020 dan saat Kapal KM Thalia Express bersandar di Pelabuhan Nusantara Pare Pare, sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang langsung menjemput WNI dan PMI-B dan dibawa menuju Gedung Isolasi Mandiri di Pinrang,
“Kepulangan WNI dan PMI-B asal Tawau ini, merupakan kali ketiga sejak Pandemi Covid-19 di mana Pemerintah Kerajaan Malaysia melakukan kebijakan Lockdown”.
Dari sebelumnya, pada awal bulan Juni lalu ada sebanyak 210 WNI dan deportan asal Sulsel dipulangkan melalui pelabuhan Nunukan, tutupnya. (8ar).