LUWU- Menindak lanjuti arahan Bupati Luwu H. Basmin Mattayang dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Bersubsidi pada Tanggal, 13 Juli 2020, maka hari ini senin tanggal 27 Juli 2020 Tim KPPP Kabupaten Luwu turun langsung ke lapangan guna monitoring ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Albaruddin Andi Picunang, SP, M.Si. Monitoring pupuk bersubsidi, melibatkan personil Mapolres Luwu, Yakobus, KBO Reskrim, serta Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Aleksander Rante Labi, Kedis Perdagangan Drs. Husain Parewoi, MM. kabag Ekonomi dan Pembangunan Hj. Irmawaty sedangkan dari Dinas Pertanian juga melibatkan Kabid Hj. Surahmi Hidayat, S.Pt, MSi, dan Kepala Bidang Tanaman Pangan, Islamuddin, SP, M.Si, Kasi Pupuk dan Alsin Ikram Ramin, SP serta Camat Larompong dan Larompong Selatan.
Monitoring ini menyasar beberapa Kios-kios pengecer pupuk bersubsidi yaitu Kios Tani Jaya Babang dan Kios Mitra Babana di Kecamatan Larompong Selatan, Kios Hasna Tani Desa Rante Belu dan Kios Andre Guru di Kecamatan Larompong.
Kios UD. Rayhan dan Kios Ikram Tani di Kecamatan Suli, Kios Sajeriah Saprodi Kecamatan Suli Barat serta Kios Jufriadi di Kecamatan Belopa.
“Dari hasil pengecekan kita ke beberapa kios pupuk bersubsidi tidak ditemukan adanya pupuk palsu ataupun yang kadaluarsa serta stok pupuk bersubsidi masih aman untuk memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Luwu,” ujar Albaruddin Andi Picunang.
Dia menjelaskan, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ini belum ditemukan adanya penyelewengan, karena daftar penyaluran sesuai dengan daftar Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Kelompok Tani,” sebutnya.
Selain melakukan monitoring Albaruddin Andi Picunang, SP, MSi, juga melakukan dialog dengan pemilik-pemilik Kios guna mendapatkan informasi mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Beberapa hal yang dikeluhkan oleh Kios pengecer mengenai ketidak tahuan Petani, bahwa harga pupuk bersubsidi yang diumumkan oleh Pemerintah merupakan harga di gudang Kios pengecer “sehingga untuk pengantaran ke lokasi Petani jelas akan ada biaya tambahan hal ini kadang kurang dimengerti oleh Petani,” jelas salah satu pemilik Kios pengecer.
Plt. Kepala Dinas Pertanian mengajak para pemilik Kios untuk pro aktif dalam mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan produksi Pertanian dengan menjaga stok pupuk bersubsidi senantiasa tersedia saat dibutuhkan oleh Petani.
Selain itu Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, juga menghimbau masyarakat untuk proaktif bersama-sama mengawasi pupuk bersubsidi.
“Bila masyarakat menemukan indikasi penyalagunaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran laporkan kepada kami, akan kami tindak lanjuti, Kegiatan Monitoring pupuk bersubsidi akan terus dilakukan secara rutin disetiap Kecamatan Kabupaten Luwu”. kata Albaruddin. (Sal).