LUWU, ASPIRASI POST- Tim Labfor Polri Polda Sulsel Membongkar Jenasah Maria Suba (66) di Pemakaman TPU di Dusun Pintoe Desa Buntu Babang Kec. Bajo Kab. Luwu, Selasa 21/1/20 Pagi.
“Pembongkaran kuburan yang berada di TPU Desa setempat untuk dilakukan otopsi oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel yang dihadirkan Polres Luwu untuk memastikan motif meninggalnya korban.
Jenazah Maria Suba itu dibongkar, karena keluarga menduga meninggal dibunuh secara sadis oleh orang tak dikenal. Pihak keluarga meminta pada pihak Kepolisian, agar dilakukan otopsi jenazah korban.
Proses otopsi jenazah dilakukan secara tertutup sejak pukul 10.00-12.00 Wita, oleh 10 orang Tim Labfor Polda Sulsel dibantu Tim Inavis Polres Luwu, Saat proses, pembongkaran kuburan terjadi, mendapat perhatian dari masyarakat. Warga setempat dan dari berbagai penjuru berdatangan untuk menyaksikan langsung ditempat termasuk keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, SH.SIK, menjelaskan, otopsi jenazah korban tersebut, dilakukan menyusul adanya laporan keluarga korban yang meminta untuk dikembangkan. Menurut pihak keluarga, Marten, korban meninggal karena diduga dibunuh oleh orang tak dikenal ‘’Keluarga telah menyetujui, agar dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,’’ jelas Kasat di TKP, Selasa (21/1/2020).
Lanjut dia, untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban yang diduga dibunuh itu, pihaknya mendatangkan Tim Laboraturium Forensik (Labfor) untuk mengungkap pelakunya ‘’Hasil otopsi baru bisa diketahui paling cepat dua minggu setelah ini. Kami belum bisa memastikan motif meninggalnya korban,’’ katanya.
Dalam otopsi ini, kuburan dibongkar untuk mengambil beberapa sampel. Fisik jenazah hanya dipindah tempat dari dalam peti jenasah itu untuk beberapa bagian dari tubuh mereka akan dijadikan sampel pada otopsi ini,’’ ungkapnya.
Kaur Doksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel Dr. Muhammad Ridho M.Kes, bersama Dr. Bripka Sultan, Proses pengambilan sampel tersebut, kami bawah demi petunjuk untuk mendapatkan hasil pengembangan,” ungkapnya.
Kapolsek Bajo IPTU Ralim, SH, menambahkan kepada para keluarga korban, demi jalannya proses, mari kita sama-sama menunggu hasil Tim Labfor melalui hasil proses dengan waktu yang cukup, paling singkat dua minggu katanya, setelah dia ambil keterangan singkat dari Tim hingga dia sampaikan demi menjaga Kamtibmas,” imbuhnya.
Diketahui almarhuma dibunuh pada 19/2/2019 lalu, disaksikan Kepala Desa setempat Summanna Desa Buntu Babang serta warga dan kerabat korban”. (Absal).