SOPPENG- Tim Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan Kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Selasa (10/8/2021).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur KH. Suwardi ismail (Fraksi PKS) diterima oleh Plt. Sekertaris Diskominfo Soppeng Drs. A. Saharuddin, M.Si, Kabid Statistik dan Persandian, Andi Ahmad Remil, S.Sos, MM, Kasi Infrastruktur dan Teknologi Muhammadin, SE.
Turut dalam Rombongan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H. Usman Sadik (Fraksi PAN) serta sejumlah pendamping dari Dinas Kominfo Luwu Timur.
Andi Saharuddin pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya, ini merupakan suatu penghargaan bagi kami, karena dipilihnya Kabupaten Soppeng sebagai lokasi kunjungan.
Ketua Pansus II DPRD Luwu Timur, KH. Suwardi Ismail pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud kedatangannya ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng yaitu terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Alhamdulillaah, setelah kami berbincang beberapa menit, kami menemukan bahwa Soppeng memang layak untuk menjadi tujuan kunjungan dalam hal bagaimana menyempurnakan tata aturan tentang retribusi menara telekomunikasi.
Saya selaku Ketua Pansus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng, Khususya Dinas Kominfo yang telah menerima kami penuh kekeluargaan dan cukup maksimal. (Amiruddin Baringeng).