LUTRA- Gabungan dari berbagai instansi Pemerintahaan menyisir tambang ilegal yang ada di Kab. Luwu Utara Provinsi Sulsel yang sangat meresahkan sebagai mana pernyataan sikap Kabid Perizinan Ani lewat via Watshapnya ke media Aspirasi Post jumat 09 Desember 2022.
Kami sudah di Sukamaju ini dinda menyisir tambang ilegal, tadi penyisiran dimulai dari Desa Poddo lanjut ke Sukamaju yang sampai saat ini pihak pengelolah tambang belum meliki izin atau masuk kategori Penambang Tanpa Izin (PETI) barengan teman dari berbagai instansi.
Adapun penyisiran kami kali ini dipimpim lansung Kepala Cabang Dinas SDM Provinsi Sulsel Wilayah lll Kota Madya Palopo, H. Ezra Sentosa Silalahi, SE, Kanit Unit IV Tiviter Polda Sulsel, AKP Rais Muin, SIK, dan Tim Kadi Pidsus Kajari Lutra, A. Vickarias T, tturut mendampingi PMTS, Satpol PP, PKP, Bapenda dan Dinas Lingkungan Hidup.
Pada giat kali ini tim terpadu melakukan langkah cepat tanggap demi mewujudkan Luwu Utara, bersih dari penambang ilegal yang saat ini sangat hangat diperbincangkan kalangan masyarakat Luwu Utara.
Mendatangi langsung beberapa aktifitas tambang ilegal yang ada di Kecamatan Sukamaju, Masamba dan diluar Kecamatan Masamba tim terpadu melakukan identifikasi tambang dan meminta keterangan pemiliki dan operator excavator yang ada dilokasi tambang.
Serta kunci excavator yang disita tim terpadu dan langsung diarahkan ke Dinas PMTSP untuk proses dengan membuat surat pernyataan diatas kertas bermatrei disaksikan langsung tim terpadu Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun bunyi pernyataan yang mereka buat berjanji tidak akan mengulangi Penambangan Tanpa Izin (PETI) sampai menunggu izin resmi keluar dari PTSP Provinsi Sulawesi Selatan yang sesuai dengan peraturan per undang undangan dan apabila demikian tidak ditepati akan dilakukan proses hukum lebih lanjut, ungkap Ani Perizinan. (Pati).