WAJO- Sat Lantas Polres Wajo menindaklanjuti Perintah Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo, dengan mengubah tes jalur mengemudi yang selumnya berbentuk angka 8 dan zig-zag telah diubah. Peluncuran jalur tes praktek terbaru dilaksanakan di Kantor Lantas Polres Wajo, Jl. Masjid Raya Sengkang, Kelurahan Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Salah satu peserta uji praktek pengambilan SIM, Andi Alam, mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Polres Wajo beserta jajaran Sat Lantas yang telah mengubah jalur praktek kendaraan untuk pengambilan SIM. Ia mengungkapkan, “Terima kasih Pak Kapolri, tadi saya sudah menjalani tes. Jalur yang baru ini jauh lebih mudah dibanding sebelumnya yang berbentuk angka 8. Sekarang masyarakat dapat dengan mudah mengikuti praktek uji kendaraan bermotor untuk pengambilan SIM”.
Selain itu, Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur Rochman juga melakukan uji praktek perdana dengan menggunakan sepeda motor dan terlihat dengan mudah melewati jalur tanpa ada hambatan.
“Kami secara perdana melakukan perubahan pada jalur praktek uji dalam pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan instruksi Kapolri maupun mekanisme medan praktek yang diterapkan. Berdasarkan testimonial dari peserta uji praktek SIM, mereka merasa jalur yang baru ini jauh lebih mudah dilewati. Tidak seperti sebelumnya, yang berbentuk angka 8 dan sangat sulit dilalui,” tutup Kapolres. (Aha).