PINRANG- Dalam upaya meningkatkan hasil produksi pertanian, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Hortikultura Kabupaten pinrang, Andi Sinapati Rudi, SE, menegaskan pentingnya optimalisasi lahan rawa. “Lahan rawa, yang selama ini dianggap kurang produktif, memiliki potensi besar jika dikelola dengan teknologi dan metode pertanian yang tepat”.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Pinrang saat menyambut kedatangan Staf Dirjen Alsintan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Bumi Lasinrang Pinrang, bertempat di Kecamatan Tiroang, pada Selasa 28 Januari 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau langsung lokasi rencana pekerjaan Optimasi Lahan Rawa (Opla) yang akan dilaksanakan oleh Kodim 1404/Pinrang pada Tahun Anggaran 2025.
Kadistan Hortikultura menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan program-program inovatif untuk mengubah lahan rawa menjadi area pertanian yang produktif. “Kami fokus pada penyediaan bibit unggul, pelatihan bagi petani, dan penerapan teknologi irigasi yang sesuai dengan karakteristik lahan rawa. Dengan demikian, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan maksimal dapat menjadi sumber pangan baru,” ujar Kadistan hortikultura Andi Sinapati Rudy.
“Program Optimasi Lahan Rawa (Opla) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Tiroang ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penataan sistem tata air dan penataan lahan. Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura berharap, dengan adanya optimasi lahan ini, masyarakat setempat dapat merasakan manfaatnya, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka”.
Lanjutnya, Sebagai Pemerintah Daerah, kami sangat mendukung pelaksanaan program ini, karena selain untuk meningkatkan hasil pertanian, juga untuk mendukung ketahanan pangan di daerah, bahkan pada level nasional.
Kunjungan kerja Staf Dirjen Alsintan Kementan RI di Kabupaten Pinrang ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung program-program pertanian yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung swasembada pangan nasional. (AK-84R).