LUWU, ASPIRASI POST- Asosiasi Pemerintah Desa se-Dapil dua Luwu, DPK,(APDESI) Dapil dua Luwu Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana tahun 2020 tepatnya, di Warkop Kita Jln. Poros Trans Sulsel Desa Komba Kec. Larompong Kab. Luwu.
Pelaksanaan rakor yang di Pimpin Ketua DPK (APDESI) Arifin, S.Sos, tersebut dihadiri seluruh Kepala Desa (Kades) yang juga pengurus dan anggota APDESI berjumlah 40 (Kades) se-Dapil dua terdiri dari 4 Kecamatan di Kab. Luwu.
Ketua APDESI Kab. Luwu Sultan DS, mengatakan, rakot tersebut digelar bertujuan meningkatkan sinergitas dan kekompakan sesama Kades selaku pengurus APDESI maupun dengan Pemerintah Daerah.
“Saya mengajak seluruh pengurus APDESI yang sekaligus sebagai Kades, diharapkan bisa saling bersinergi dan kompak dalam memajukan Desanya. Kades harus mampu mengawal program dan usulan kegiatan pembangunan di desa,” jelas Sultan, yang juga Kades Sampeang Kamis, 16/1/20.
Namun yang tak kalah pentingnya, lanjutnya, membangun sinergitas dengan Pemerintah Kecamatan maupun tingkat Kabupaten agar pembangunan kemajuan infrastruktur dan masalah sosial kemasyarakatan dapat berjalan baik.
“Sedangkan beberapa Narasumber bertujuan yang sama, termasuk Kepala PMD Masling Malik, menambahkan melaui rakor tersebut, diharapkan para Kades lebih selektif dalam pengalokasian Dana serta mendahulukan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami juga berharap kepada para Kades hendaknya apabila ada LSM dan Insan Pers, yang datang mengawal jalannya program DD dan ADD kiranya menerima dengan baik sepanjang dia baik-baik, kami harapkan agar cerdas mengelola Anggaran Desa. Sedapat mungkin lakukan pemetaan dan menganut skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Desa masing -masing,” harapnya.
“Sementara Kejari Luwu, Erni Veronika Maramba, sebagai APH, juga mengharapkan para Kades yang hadir, kiranya menjalangkan tanggung jawab sesuai koridor dan regulasi agar tidak terjerumus tersandung Hukum “dalam mengelola Dana yang di transfer dari Pusat maupun Daerah APBN dan APBD Daerah,” tegasnya.
“Hal senada yang diungkapkan oleh, Ir. Basaruddin, S.P, mantan Kepala Desa dua periode, juga sekaligus anggota DPRD Luwu, pun Narasumber dalam Rakor Asosiasi APDESI mengungkapkan, Kepala Desa dalam melaksanakan program pembangunan Infrastruktur dan lainnya, kiranya dapat mengamati aturan cara pengelolaan Dananya supaya sesuai tujuannya,
Kades “manfaatkan BUMDes kata Basaruddin, mumpun DD ada, manakala besok atau lusa sudah tidak ada maka Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tetap ada yang bisa dikelola dan dimanfaatkan dalam Desa itu,” imbunya.
“Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua Apdesi Luwu, Sultan DS, Kepala PMD Masling Malik, Kejari Luwu Erni Veronika Maramba, anggota DPRD Luwu Ir. Basaruddin, S.P, dan H. Muliadi anggota DPRD Luwu, sekaligus pemilik Warkop kita, tempat Rakor, Camat se-Dapil dua, para Kades dan LSM/ PERS, dan Toko Masyarakat,
“Kesimpula sementara yang terdapat dalam Rakor ialah 13 Poin dan hasilnya, dalam waktu dekat sudah bisa diumumkan kata Panitia Penyelenggara,” tutupnya. (Absal).