LUTRA- 7 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan dalam Rapat Paripurna penyampaian kata akhir Fraksi terkait tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten yang berjukuk Bumi Lamaranginang 2021-2026. Semuanya menyetujui untuk RPJMD tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lutra.
Hal tersebut sesuai dengan hasil Paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Lutra, Senin 23 Agustus 2021kemarin, bertempat diruang Rapat Utama DPRD Lutra yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Basir, dan didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri langsung oleh Bupati Indah Putri Indriani dan anggota DPRD dari 7 Fraksi serta kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya.
Bupati Luwu Utara Hj. Indah Putri Indriani menyampaikan, terima kasih kepada pihak Legislatif yang telah menyetujui RPJMD 2021-2026 menjadi Perda Kabupaten Lutra. Walaupun dalam proses pembahasan RPJMD ini telah banyak memakan waktu tenaga dan pikiran, serta banyak saran dan kritikan serta masukan dalam RPJMD ini.
“Kita, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui RPJMD Kabupaten 2021 -2026 menjadi Perda Kabupaten Lutra,” sebutnya.
Ditambahkannya, dengan telah disahkannya RPJMD Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang tahun 2021-2026 ini menjadi Perda, dirinya pun menyampaikan bahwa hal ini menjadi acuan Pemkab Lutra dalam 5 tahun kedepan dalam membangun kabupaten Lutra.
Maka dari itu, dirinya menekan kepada seluruh OPD untuk dapat berkolaborasi dan dapat membangun komunikasi dengan lembaga dan mitra kerja agar hal ini tercapai.
“Ini merupakan acuan kita untuk 5 tahun kedepan dalam membangun kabupaten yang kita cintai ini. Maka dari itu saya tekankan kepada seluruh OPD untuk dapat berkolaborasi serta dapat membangun komunikasi dengan baik terhadap lembaga dan mitra kerja agar semua capaian ini dapat terwujud,” bebernya.
Lebih lanjut, Indah menuturkan, atas nama Pemerintah Daerah, dirinya selaku Kepala Daerah akan terus berupaya bagaimana membuat terobosan-terobosan dengan kekuatan piscal Pemerintah Kabupaten
yang saat ini sangat terbatas ditambah lagi dalam masa pandemi corona virus, saat ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan RPJMD Kabupaten Lutra yang telah ditetapkan menjadi Perda ini dapat tercapai dengan baik.
“Saya selaku kepala daerah harus melakukan terobosan dengan menjemput bola ke pemerintah pusat, karena tidak mungkin dengan kekuatan piscal kita yang sangat terbatas ini untuk mewujudkan seluruh program yang telah dicanangkan di dalam RPJMD ini. Dan terobosan ini harus dilakukan sebagai salah satu upaya kita agar capaian kita bisa terwujud,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Drs Basir menyampaikan, dirinya sangat bersyukur dimana RPJMD Kabupaten Lutra 2021-2026 telah selesai dan telah disahkan. Dengan telah disahkannya RPJMD ini tentu dirinya berharap, kepada pihak Eksekutif untuk dapat benar dan dapat meminimalisir pengeluaran anggaran. Apalagi dengan kekuatan piscal yang sangat terbatas hal ini sangat perlu dilakukan. Akan tetapi apabila hal ini tidak dapat dilakukan, apa yang disampaikan oleh Bupati Indah untuk melakukan terobosan-terbosan dengan menjemput bola dari program Pemerintah Pusat, dirinya mengungkapkan hal ini juga bisa dioptimalkan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang menjadi lebih baik.
“Semoga dengan telah disahkannya RPJMD ini apa yang menjadi visi misi kepala daerah dapat terwujud. Namun dengan kekuatan piscal yang sangat terbatas ini, kami berharap dengan adanya perampingan SKPD demi penghematan anggaran supaya bisa berjalan efektif dan efisien,” tandasnya. (Zakaria).