PINRANG, ASPIRASI POST- Satuan Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan tujuh pria paruh baya yang di duga sedang asyik berpesta narkotika sejenis shabu di sebuah perumahan BTN Sekkang Mas Blok B13 Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Aris dan berhasil mengamankan tujuh pria paruh baya, dari daerah yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara yang di konfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via Telgram mengatakan, “setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar tentang aktifitas sekelompok pria paruh baya di salah satu perumahan di BTN Sekkang Mas yang tengah asyik berpesta shabu.
“Selanjutnya team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang di pimpin langsung oleh Kanit Buser Aipda Aris, langsung melakukan penyergapan dan penggerebekan dan penangkapan kepada ketujuh pria paruh baya yang tengah asik melakukan pesta narkoba jenis shabu” ungkap Dharma, pada Senin 11 mei 2020.
Dharma mengatakan, “Ketujuh pelaku yang diamankan ini bernama, “Andi Saku alias Puang Caku (52), Armin (36), Bahar (55), Andi Nasruddin alais Odding (42), Alimuddin (46), Salama alias Ome (32), dan Firdaus (47)”.
“Dari hasil penangkapan tersebut, team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa,” 5 (lima) Sachet Plastik berukuran sedang dan 5 (lima) sachet plastik berukuran kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga kuat isinya Narkotika Jenis Shabu milik Andi Sakur alias Caku”.
Lanjut kata Dharma, “bukan hanya itu, team juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) Sachet Plastik berukuran kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu milik Armin. dari pengakuan Armin, barang haram tersebut diperoleh dari Andi Sakur alias Caku dengan harga Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan menyita uang tunai sebanyak Rp. 1.332.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan shabu-shabu, beserta sendok takar 4 buah diantaranya. 1 sendok besar dan 3 sendok kecil, Puluhan saset bening berukuran kecil yang sudah terpakai dan Ratusan saset bening berukuran sedang yang masih baru, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah pireks yang didalamnya terdapat sisa pembakarang Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) alat hisap shabu (Bong)”, urai Dharma kepada awak media.
“Setelah dilakukan interogasi kepada ketujuh pelaku ini, dirinya telah mengakui bahwa saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan oleh team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang, ketujuh pelaku ini tengah asik melakukan pesta Narkoba jenis sabu yang disedikan oleh pelaku utama bernama Andi Sakur alias Caku”, ucap Dharma Negara melakui pesan Telegramnya kepada awak media.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang. (Akbar).