LUWU- Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Luwu kembali menggerebek judi sabung ayam dipimpin langsung KBO Sat Reskrim IPDA YAKOBUS. R di Lingk. Madura, Kel. Lamasi, Kec. Lamasi, Kab. Luwu, Minggu 9/5/2021 sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, SH, mengatakan para pelaku judi sabung ayam sudah membubarkan diri dan petugas hanya berhasil mengamankan beberapa kaki ayam.
Berhubung jarak menuju ke lokasi judi sabung ayam hanya bisa di tempuh dengan berjalan kaki maka pada saat personil berjalan mendekati TKP saat itu para pelaku judi sabung ayam melihat kedatangan petugas sehingga para pelaku berlari meninggalkan lokasi judi sabung ayam. Ujar Kasat Reskrim.
Setibanya di lokasi Judi personil langsung melakukan tindakan membongkar dan membakar lokasi atau arena judi sabung ayam dan mengamankan barang bukti. Pungkasnya. (*/Res).